Hibata.id – Pemasangan pagar laut ilegal di pesisir Tangerang dan Bekasi diperkirakan memicu kerugian hingga Rp116,91 miliar per tahun. Kerugian ini mencakup penurunan pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, hingga kerusakan ekosistem laut yang kritis.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut bahwa pagar laut tersebut tidak hanya gagal mencapai tujuan mitigasi abrasi, tetapi juga memperparah masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Keberadaan pagar laut ini membawa dampak yang sangat merugikan. Nelayan kehilangan akses ke wilayah tangkapan ikan, biaya operasional meningkat, dan ekosistem laut rusak parah. Proyek ini justru memberikan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaatnya,” kata Achmad dalam keterangan kepada ANTARA, Kamis (16/1).
Achmad merinci, kerugian ekonomi sebesar Rp116,91 miliar per tahun terdiri dari:
- Penurunan pendapatan nelayan hingga Rp93,31 miliar akibat terhambatnya akses tangkapan ikan.
- Peningkatan biaya operasional nelayan mencapai Rp18,60 miliar, terutama akibat konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi karena jarak melaut yang semakin jauh.
- Kerusakan ekosistem laut yang ditaksir senilai Rp5 miliar per tahun akibat terganggunya habitat alami ikan, udang, dan kerang.
Fakta di Lapangan: Dampak Signifikan bagi Nelayan
Menurut data Ombudsman RI, pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi telah berdampak pada 3.888 nelayan di kedua wilayah tersebut. Rata-rata pendapatan nelayan menurun Rp100.000 per hari akibat waktu melaut yang berkurang dan jarak ke lokasi tangkapan yang lebih jauh.
“Dengan asumsi nelayan bekerja 20 hari dalam sebulan, total kerugian pendapatan nelayan mencapai Rp7,776 miliar per bulan atau Rp93,31 miliar per tahun,” ujar Achmad.
Selain itu, rute melaut yang semakin panjang meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga Rp1,55 miliar per bulan atau Rp18,60 miliar per tahun. Kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan nelayan.
Kerusakan Ekosistem Pesisir
Pagar laut, yang dibangun menggunakan struktur bambu dan pemberat pasir, juga dinilai merusak ekosistem pesisir. Habitat alami ikan dan biota laut lainnya terganggu, sehingga memengaruhi rantai makanan di kawasan tersebut.
“Alih-alih mengatasi abrasi, pagar ini justru menambah tekanan lingkungan di kawasan pesisir yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya,” tutur Achmad.
Ketimpangan Biaya dan Manfaat
Analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) menunjukkan ketidakseimbangan yang mencolok antara kerugian dan manfaat yang diharapkan dari pagar laut ini. Manfaat seperti mitigasi abrasi dan tsunami serta potensi budidaya kerang hijau tidak dapat diverifikasi secara nyata.
“Dengan kerugian ekonomi mencapai Rp116,91 miliar per tahun dan minimnya manfaat yang dirasakan masyarakat, proyek pagar laut ini harus dievaluasi ulang,” tegas Achmad.
Rekomendasi: Bongkar Pagar Laut Ilegal
Achmad mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar laut ilegal tersebut. Hal ini diperlukan guna memulihkan akses nelayan ke wilayah penangkapan ikan dan melindungi ekosistem pesisir dari kerusakan lebih lanjut.
“Prioritas harus diberikan pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pagar laut ilegal hanya menjadi beban yang tidak seharusnya ada,” pungkasnya.