Hibata.id, Gorontalo – Kepolisian Resor Bone Bolango, Gorontalo, tengah menyelidiki dugaan pengangkutan sekitar 10 ton material yang diduga batu hitam dari Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, menuju wilayah Gorontalo.
Hingga Sabtu (24/10/2026), polisi belum mengetahui pemilik material batu galena yang dikemas dalam 400 karung tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri asal-usul dan legalitas material itu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bone Bolango AKP John Nusi mengatakan penyelidikan dilakukan setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango menerima penyerahan barang bukti dari Unit Reserse Kriminal Polsek Bone Jumat (23/10/2026).
“Truk tersebut diduga berasal dari wilayah Bolaang Mongondow Selatan dan diangkut menuju Gorontalo. Namun, pemilik material yang diangkut belum diketahui,” kata John saat dikonfirmasi Hibata.id
Sebelumnya, personel Polsek Bone mengamankan barang bukti tersebut pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 20.30 WITA, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk berwarna putih-oranye, tiga kunci truk, tiga kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu satu lembar surat keterangan kehilangan surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu lembar surat notifikasi pajak, serta sekitar 100 karung material yang diduga batu hitam.
John memperkirakan setiap karung memiliki berat sekitar 25 kilogram. Dengan jumlah tersebut, total material yang diserahkan kepada Unit Tipidter diperkirakan mencapai 2,5 ton.
Selain material yang diangkut menggunakan truk, sekitar 300 karung material serupa masih berada di sebuah rumah milik warga bernama Heni, di Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
“Material tersebut masih dalam penguasaan Polsek Bone dan telah dipasangi garis polisi,” kata John.
Dengan demikian, total material yang dilaporkan dalam penanganan perkara tersebut mencapai sekitar 400 karung atau diperkirakan seberat 10 ton.
Namun, jumlah tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan berat setiap karung. P
olisi masih perlu memastikan jenis material, asal pengiriman, kepemilikan, serta legalitas pengangkutannya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, seorang pengemudi truk dan dua orang lainnya yang sebelumnya diamankan tidak ikut diserahkan bersama barang bukti kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango.
Berdasarkan keterangan personel Polsek Bone, ketiganya sempat meminta izin untuk mencari makanan pada dini hari.
Namun, hingga laporan dibuat, mereka belum kembali ke polsek dan keberadaan mereka belum diketahui.
Polres Bone Bolango selanjutnya mendalami perkara tersebut dengan menelusuri asal material, jalur pengangkutan dari Bolaang Mongondow Selatan menuju Gorontalo, serta pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas material tersebut.










