Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Pria Inisial AR Ditangkap di Kelurahan Ipilo

×

Kedapatan Bawa Narkoba, Pria Inisial AR Ditangkap di Kelurahan Ipilo

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan satu orang berinisial AR alias Agus. AR ditangkap, Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo/Hibata.id
Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan satu orang berinisial AR alias Agus. AR ditangkap, Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Peredaran Narkotika di Kota Serambi Madinah seakan tak mampu terbendung. Meski sering ditindak oleh aparat kepolisian, hal itu tak pembuat pengedar dan pengguna barang haram ini kapok.

Baca Juga:  Ajukan Restorative Justice, Kasus Penganiayaan di Watolo Buteng Berakhir Damai

Seperti yang baru-baru ini terjadi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Oknum ASN Gorut Diduga Perkosa Siswi, Keluarga Tuding Polisi Lamban

Baca Juga: Gusdurian Tolak Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya!

Dalam kasus ini, Satresnarkoba mengamankan satu orang berinisial AR alias Agus. AR ditangkap, Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Seorang Pembantu Kuras Isi ATM Majikan Hingga Rp73 Juta

Baca halaman berikutnya…