Kriminal

Kedapatan Miliki Sabu, Warga Palu Ini Ditangkap Polisi di Gorontalo

×

Kedapatan Miliki Sabu, Warga Palu Ini Ditangkap Polisi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial SP (36) warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Seorang pria berinisial SP (36) warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Hibata.id – Seorang pria berinisial SP (36) warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota setelah kedapatan membawa narkotika golongan satu, yaitu sabu-sabu. 

Penangkapan SP tepat di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Senin (19/02/2024), sekitar Pukul 16.00 Wita kemarin.

Baca Juga:  Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba kali ini berawal ketika tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya transaksi yang mencurigakan.

“Dari informasi yang kami terima, ada orang mencurigakan di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana,” ucap AKP Ricky, Rabu (21/02/2024). 

Baca juga: Polri Siap Bentuk Pasukan Siber di Setiap Polda

Baca Juga:  Bea Cukai dan APH Ringkus Pemasok Rokok Ilegal di Gorontalo

Dilanjutkan AKP Ricky, setelah memegang informasi awal, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran sumber informasi selanjutnya. Tak lama kemudian, Polisi berhasil mengamankan seseorang yang dicurigai tersebut. 

“Setelah tim mengamankan orang yang dicurigai, langsung dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya. 

Baca Juga:  Hasil Autopsi Ungkap Diplomat Kemlu Arya Daru Alami Kekerasan Tumpul Sebelum Tewas

Setelah penggeledahan, ditambahkan AKP Ricky, dari tangan SP, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu, satu pirek kaca, korek api dan satu unit handphone. 

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. 

Reporter : Reza Saad