Hibata.id – Nasib sial dialami bocah 17 tahun di Gorontalo bernama Abdul Ajiz Potabuga. Warga Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini mendapatkan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum Polisi.
Oknum polisi yang menjadi pelaku tersebut berinisial TA alias Taufik. Terinformasi, TA merupakan anggota aktif Polres Gorontalo.
Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kala itu, korban Ajiz pulang dari salah satu tempat di depan kampus Universitas Gorontalo (UG).
Baca Juga: Gasak Duit dan Handphone Teman, Pramusaji Gorontalo Diringkus Polisi
Di tengah perjalanan saat korban melintas di depan Polres Gorontalo, tiba-tiba ia dicegat oleh oknum polisi tersebut. Tidak hanya dicegat, korban diseret masuk hingga ke pos penjagaan Polisi.
“Awalnya itu saya di rumah, teman saya ini menerima telepon dari kakaknya yang mengaku mendapat masalah di depan kampus UG Universitas Gorontalo. Saya dan teman langsung ke sana, begitu kami tiba masalah sudah selesai dengan saling meminta maaf,” kata Abdul.
“Saat jalan pulang, saya dan teman di cegat dengan mobil oleh komandan itu. Begitu keluar dari mobil dia berteriak jangan lari, katanya kalau lari akan ditembak,” ujar korban.
Tak sampai di situ, oknum polisi arogan itu kemudian mendekat dan langsung menarik kerak salah satu diantara mereka. saat ditanya oleh korban, ada apa ini komandan?, oknum tersebut mengatakan jangan melawan.
“Saya tanya, ada apa ini komandan? Katanya jangan melawan. Saya bilang, komandan bukan saya yang berkelahi,” ungkapnya.
Saat diseret ke pos penjagaan, korban mendapat penganiayaan dengan pantat senjata yang mengenai mata kiri korban. Oknum polisi itu berkata kepada korban, saya polisi kamu jangan melawan sembari melayangkan pukulan dengan menggunakan pantat senjata.
Baca halaman berikutnya…