Namun nyatanya, pernyataan Kapolres sedari awal kasus ini bergulir, tidak dapat dibuktikan sama sekali. Fakta yang terjadi, kasus anak bos tambang Suwawa sampai saat sekarang tidak ada kabar lagi.
Menyikapi situasi yang berkambang, Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai yang juga sebagai pelapor mengaku kecewa. Dirinya menilai, penegakan hukum dugaan pidana pemilu seperti ada yang mengendalikan.
Baca Juga: Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
“Saya mengaku kecewa, karena kasus ini tidak sesuai dengan pernyataan Kapolres Bonebol di awal,” kata Deno Djarai.
Ia mengaku, Jumat 26 April 2024, hingga pukul 23.59 Wita pihak pihak Polres dan Kejaksaan tidak memberikan kepastian untuk melaksanakan P20. Dirinya menduga seperti ada yang tidak beres dalam menangani kasus ini.
“Faktanya sampai dengan hari ini, dugaan tindak pidana pemilu ini apakah naik atau dihentikan itu tidak belum jelas,” ujarnya.
Yurisprudensi Hukum
Jika diberhentikan kata Deno, berarti integritas kedua lembaga tersebut sangat diragukan. Padahal, konsistensi Kapolres dalam menyelesaikan kasus ini, dari awal sudah diapresiasi.
Baca halaman berikutnya…