Hukum

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

×

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id

Namun nyatanya, pernyataan Kapolres sedari awal kasus ini bergulir, tidak dapat dibuktikan sama sekali. Fakta yang terjadi, kasus anak bos tambang Suwawa sampai saat sekarang tidak ada kabar lagi.

Menyikapi situasi yang berkambang, Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai yang juga sebagai pelapor mengaku kecewa. Dirinya menilai, penegakan hukum dugaan pidana pemilu seperti ada yang mengendalikan.

Baca Juga:  Putusan MK, Pileg DPRD Provinsi Dapil Boalemo-Pohuwato Diulang

Baca Juga: Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

“Saya mengaku kecewa, karena kasus ini tidak sesuai dengan pernyataan Kapolres Bonebol di awal,” kata Deno Djarai.

Ia mengaku, Jumat 26 April 2024, hingga pukul 23.59 Wita pihak pihak Polres dan Kejaksaan tidak memberikan kepastian untuk melaksanakan P20. Dirinya menduga seperti ada yang tidak beres dalam menangani kasus ini.

Baca Juga:  P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

“Faktanya sampai dengan hari ini, dugaan tindak pidana pemilu ini apakah naik atau dihentikan itu tidak belum jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Menang Peraperadilan Lawan KPK

Yurisprudensi Hukum

Jika diberhentikan kata Deno, berarti integritas kedua lembaga tersebut sangat diragukan. Padahal, konsistensi Kapolres dalam menyelesaikan kasus ini, dari awal sudah diapresiasi.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600