Hukum

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

×

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id

Ketiga tersangka tersebut diantaranya, Kepala BNNK Bonebol, AFB yang merupakan tim pemenangan ZIS dan Caleg ZIS itu sendiri. Bahkan, karena kasus ini, Kepala BNNK Bonebol telah dinonaktifkan berdasarkan penyelidikan internal BNN RI.

Tidak hanya itu, menurut keterangan awal penyidik Polres Bonebol IPDA Yahya Boudelo, terungkap bahwa waktu pelaksanaan uji Psikotes, oknum caleg ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh tersangka AFB.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Baca Juga:  Kejagung Tangkap Prasetyo Boeditjahjono, Bekas Dirjen Perkeretaapian

Selain itu, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Hal yang sama terjadi, dirinya kala itu masih berada di luar negeri. Sehingga hasil tersebut juga diwakili oleh tersangka AFB.

Baca Juga:  Polisi Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Lantas apa yang menjadikan kasus ini seakan menjadi gelap gulita?. Publik bisa menilai, musabab, Gakkumdu sendiri saat ini menangani kasus dugaan pidana pemilu caleg ZIS yang notabenenya merupakan anak dari bos tambang di Suwawa.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600