Parlemen

Ghalieb Lahidjun Kembalikan Pokir Rp200 Juta, Tegaskan Tak Ingin Sandera Pemerintah

×

Ghalieb Lahidjun Kembalikan Pokir Rp200 Juta, Tegaskan Tak Ingin Sandera Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ghalieb Lahidjun/Hibata.id
Ghalieb Lahidjun. Foto:Humas/Hibata.id

Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengembalikan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) miliknya senilai Rp200 juta ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kemitraan sehat antara legislatif dan eksekutif di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Saya tidak ingin Pokir dijadikan alat sandera. Pemerintah tidak perlu dipaksa mengutak-atik anggaran hanya demi kepentingan Pokir,” tegas Ghalieb Lahidjun usai rapat kerja Komisi IV, Selasa (5/8/2025), di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Ketika Landfill Hampir Penuh, PAD TPA Talumelito Justru Naik 200 Persen

Ia menyebut, Pokir merupakan hak sah setiap legislator. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak boleh dijadikan alat tarik-ulur atau tekanan politik terhadap pemerintah daerah.

Pengembalian Pokir ini, menurut Ghalieb, murni atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili keputusan institusional DPRD.

Baca Juga:  Sun Biki: Penilaian Pansus Fokus pada Kinerja Penjabat Gubernur

Legislator dari Partai Golkar itu berharap dana tersebut bisa dialihkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kalau dikembalikan ke pemerintah, uang itu tetap untuk masyarakat. Tak usah egois menjadikan semua anggaran sebagai kewenangan DPRD,” tegasnya.

Ghalieb juga mengungkapkan bahwa sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda akibat perdebatan internal soal Pokir.

Baca Juga:  Fikram Salilama Terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan 2024-2029

Menurutnya, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran fungsi legislatif yang berpotensi tercampur dengan kepentingan pribadi.

“Pokir itu wajar diperjuangkan untuk rakyat, tapi jangan sampai menjadikannya alat transaksi kekuasaan,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel