Parlemen

Komisi II DPRD Bone Bolango Usulkan Revisi Perda Retribusi demi Optimalkan PAD

×

Komisi II DPRD Bone Bolango Usulkan Revisi Perda Retribusi demi Optimalkan PAD

Sebarkan artikel ini
Proses Produksi Pabrik Boneva/Hibata.id
Proses Produksi Pabrik Boneva/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Fadli Hulukati dari Fraksi Gerindra bersama Yakup Tangahu dari Fraksi Demokrat mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi di kawasan Boneva.

Dorongan tersebut muncul usai keduanya melakukan kunjungan reses di kawasan Boneva dan meninjau langsung kondisi di lapangan.

Dalam peninjauan itu, keduanya menilai tarif retribusi yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Fadli Hulukati mengatakan penerimaan daerah dari sektor itu masih tergolong rendah karena besaran tarif yang digunakan masih mengacu pada aturan lama.

Baca Juga:  Reses di Pilohayanga, Espin Tulie Dengar Keluhan Warga soal Infrastruktur dan UMKM

Menurut dia, nilai retribusi yang saat ini masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp700 ribu per bulan.

“Kalau melihat potensi yang ada, angka ini tentu perlu dievaluasi. Masih ada ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kontribusinya terhadap daerah,” kata Fadli.

Ia menilai penyesuaian regulasi menjadi langkah yang perlu segera dibahas bersama pemerintah daerah agar potensi penerimaan dari Boneva dapat dimaksimalkan.

Pandangan serupa disampaikan Yakup Tangahu. Menurut dia, perubahan Perda bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone Bolango.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Perluasan Apron dan Taxiway Bandara Djalaluddin

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kata Yakup, potensi penerimaan daerah dari kawasan tersebut dapat meningkat signifikan apabila tarif retribusi disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

“Kalau regulasinya diperbarui dan tarifnya disesuaikan secara proporsional, tentu kontribusinya ke PAD akan jauh lebih optimal,” ujar Yakup.

Ia memperkirakan potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat mencapai sekitar Rp20 juta per bulan.

Komisi II DPRD Bone Bolango, lanjut dia, akan membawa hasil temuan itu ke pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Baca Juga:  Huangobotu dan Harapan Nelayan di Agenda Reses Femmy Udoki

Menurut para legislator, optimalisasi PAD penting dilakukan agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fadli menegaskan seluruh potensi daerah perlu dikelola secara profesional, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi kepentingan publik.

“Yang kita dorong adalah bagaimana potensi daerah ini bisa dikelola lebih baik untuk kepentingan pembangunan Bone Bolango,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel