Hibata.id, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari Perhimpunan Peternak Ayam Broiler Provinsi Gorontalo.
Aspirasi ini terkait sejumlah persoalan yang dihadapi pelaku usaha peternakan.
Mulai dari fluktuasi harga ayam hingga masuknya pasokan ayam dari luar daerah.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus bersama Sarifudin Bano, menerima langsung perwakilan peternak dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (18/5).
Dalam audiensi tersebut, para peternak meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga ayam broiler di pasaran.
Mereka menilai sektor peternakan masih belum memperoleh perhatian optimal dibanding sektor pertanian yang selama ini lebih banyak menerima dukungan program pemerintah.
Selain persoalan harga, peternak juga menyoroti distribusi Day Old Chicken (DOC) yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Mereka menyebut potensi pajak dan subsidi dari distribusi DOC masih tercatat di Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan estimasi nilai sekitar Rp5.000 per ekor dan populasi ayam broiler di Gorontalo yang mendekati 300 ribu ekor, kondisi tersebut dinilai menyimpan peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hamzah Idrus mengatakan persoalan distribusi DOC perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi daerah, sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang tengah didorong pemerintah pusat.
Sementara itu, peternak asal Kecamatan Tibawa, Moh Ali Nusi, mengungkapkan masuknya pasokan ayam dari luar daerah, khususnya dari Manado dan Sulawesi Tengah, semakin menekan harga ayam lokal.
Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung pada siklus produksi peternak. Masa panen yang biasanya berlangsung pada usia 32 hingga 35 hari kini bergeser menjadi 42 sampai 43 hari.
Perubahan itu turut meningkatkan biaya operasional peternak, terutama untuk kandang sistem tertutup atau close house. Biaya listrik, kata dia, kini mencapai Rp16 juta hingga Rp17 juta.
Peternak berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memfasilitasi regulasi dan koordinasi lintas instansi guna melindungi pelaku usaha lokal serta menciptakan iklim usaha peternakan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti persoalan itu melalui pertemuan lanjutan bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk merumuskan solusi bagi peternak ayam broiler di daerah.













