Parlemen

Rum Pagau: Boalemo Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi

×

Rum Pagau: Boalemo Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo Rum Pagau menghadiri Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Perizinan Daerah yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo di Kantor Bupati Boalemo, Senin (20/7/2026)/Hibata.id
Bupati Boalemo Rum Pagau menghadiri Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Perizinan Daerah yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo di Kantor Bupati Boalemo, Senin (20/7/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya memperkuat iklim investasi melalui penyederhanaan layanan perizinan sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Boalemo Rum Pagau saat menghadiri Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Perizinan Daerah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Senin (20/07/2026).

Kegiatan evaluasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Boalemo Nurdin Baderan beserta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan perizinan dan investasi.

Rum Pagau mengatakan investasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Boalemo terus berupaya menciptakan kemudahan bagi investor melalui pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Lolly Junus Dapat Usulan SIM Gratis Pengemudi Bentor

“Kabupaten Boalemo terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi dan mengembangkan usaha. Investasi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat,” kata Rum Pagau.

Ia menjelaskan, pengalaman pemerintah daerah dalam menarik investasi telah berlangsung sejak dirinya memimpin Boalemo pada periode sebelumnya.

Sejumlah investasi berhasil masuk, terutama pada sektor perkebunan kelapa sawit dan pariwisata.

Menurut dia, investasi di sektor pariwisata membutuhkan proses panjang karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga kesiapan kawasan.

Namun, komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan perizinan mampu meningkatkan kepercayaan investor.

Rum Pagau mencontohkan pengembangan kawasan wisata Pulau Cinta yang pernah menjadi salah satu destinasi unggulan dan memperkenalkan Kabupaten Boalemo di tingkat nasional.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data UMKM hingga Pertanian Jadi Sasaran

Meski demikian, ia mengakui kawasan tersebut saat ini mengalami penurunan aktivitas wisata akibat konstruksi bangunan yang dinilai kurang menyesuaikan karakteristik lingkungan setempat.

“Pulau Cinta pernah menjadi ikon wisata yang mengangkat nama Boalemo. Ke depan, kawasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan kembali dengan konsep yang lebih sesuai dengan kondisi alam,” ujarnya.

Selain sektor pariwisata, Rum Pagau menilai investasi perkebunan kelapa sawit telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus penerimaan daerah melalui mekanisme bagi hasil.

Pemerintah Kabupaten Boalemo juga menaruh perhatian pada pengembangan sektor pertambangan rakyat setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut.

Baca Juga:  Program Dispora Dinilai Seremonial, DPRD Gorontalo Desak Harus Ada Inovasi

Menurut dia, pemerintah daerah kini mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat maupun koperasi dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Persetujuan 10 WPR menjadi peluang untuk mendorong investasi di sektor pertambangan rakyat. Pemerintah daerah berharap proses penerbitan IPR dapat segera terealisasi sehingga kegiatan investasi berjalan secara legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan Entry Meeting oleh BPKP Perwakilan Gorontalo menjadi bagian dari evaluasi terhadap kemudahan perizinan di daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel