Peristiwa

Longsor di Tambang Ilegal Suwawa, 1 Penambang Tewas Tertimbun

×

Longsor di Tambang Ilegal Suwawa, 1 Penambang Tewas Tertimbun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tambang Suwawa Terus Makan Korban/Hibata.id
Ilustrasi - Tambang Suwawa Terus Makan Korban/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Malam itu, aktivitas lubang tambang emas ilegal Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mendadak berubah menjadi kepanikan.

Dari dalam lubang, terdengar suara meminta pertolongan. Suara itu berasal dari Sunaryo Djaju (46), penambang asal Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Belum sempat pertolongan tiba, dinding lubang runtuh. Material tanah dan batu jatuh ke dalam galian dan menimbun Sunaryo yang masih berada di bawah.

Peristiwa itu terjadi Senin (24/8/2026), sekitar pukul 20.30 WITA, di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dikenal warga sebagai titik bor 9.

Sejumlah penambang yang berada di lokasi langsung berusaha menolong.

Namun, kondisi lubang yang belum stabil membuat proses penyelamatan berisiko.

Seorang penambang bahkan nyaris menjadi korban berikutnya. Batu yang jatuh mengenai bagian kakinya ketika ia mencoba mendekati lokasi Sunaryo.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bone Bolango AKP John Nusi membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Menurut John, berdasarkan keterangan para saksi, suara meminta pertolongan sempat terdengar dari arah lubang sebelum situasi semakin berbahaya.

Baca Juga:  Penambang Tewas Usai Insiden Excavator di PETI Potabo Pohuwato

“Saksi satu mendengar meminta pertolongan dari arah lokasi, di dalam lubang itu runtuh. Kemudian saksi ini mau menolong, akhirnya saksi dua juga hampir kena batu, cuma kakinya,” kata John.

Penambang yang selamat dari jatuhan material bebetuan kemudian naik ke permukaan.

Rekan-rekan penambang lain berdatangan dan bersama-sama berusaha mencapai posisi Sunaryo di balik material yang runtuh.

Evakuasi dilakukan di tengah kondisi lubang yang masih berbahaya. Harapan untuk menemukan Sunaryo dalam keadaan selamat akhirnya pupus.

Setelah berhasil dievakuasi dari timbunan, Sunaryo dinyatakan meninggal dunia.

Jenazahnya kemudian dibawa turun dari kawasan pertambangan oleh warga.

Di balik peristiwa itu, polisi mendapatkan keterangan lain dari para saksi.

Sebelum Sunaryo masuk dan bekerja di dalam lubang, tanda-tanda bahaya disebut sudah terlihat.

Dinding galian tempatnya bekerja dalam kondisi miring.

Para penambang di sekitar lokasi disebut telah melihat kondisi tersebut dan memperingatkan Sunaryo mengenai kemungkinan dinding runtuh.

“Menurut keterangan, sudah dikasih tahu bahwa ini sudah miring, dinding ini miring, akan rubuh. Dia tetap masuk kerja,” ujar John.

Baca Juga:  Berikut 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang

Lubang tersebut, menurut kepolisian, merupakan milik Sunaryo.

Meski telah mendapat peringatan, korban tetap masuk dan melanjutkan pekerjaannya.

Tak lama berselang, terdengar teriakan dari dalam. Material tanah dan batu menutup ruang tempat Sunaryo bekerja.

Upaya menyelamatkan Sunaryo juga hampir menambah jumlah korban.

Seorang penambang mengalami luka pada bagian kaki setelah terkena batu ketika mencoba memberikan pertolongan.

Ia berhasil keluar dari lubang dan meminta bantuan pekerja lain untuk melanjutkan proses evakuasi.

Setelah jenazah berhasil dibawa turun, pihak keluarga menerima kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga tidak meminta autopsi sebelum Sunaryo dimakamkan.

Kepolisian mengingatkan para penambang di Suwawa dan wilayah sekitarnya agar tidak mengabaikan tanda-tanda bahaya saat bekerja.

Dinding lubang yang mulai miring, tanah retak, batu bergerak maupun perubahan struktur galian dapat menjadi tanda bahwa kondisi lokasi tidak lagi aman.

Penambang diminta menghentikan aktivitas apabila kondisi tersebut ditemukan dan tidak memaksakan diri masuk ke dalam lubang.

Baca Juga:  Bus Anak Sekolah Milik PT DSP Terbalik di Batui

Peristiwa yang menimpa Sunaryo kembali menunjukkan besarnya risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Suwawa.

Malam di titik bor 9 akhirnya menyisakan satu korban meninggal dan seorang penambang terluka.

Teriakan dari dalam lubang yang sempat didengar rekan-rekannya menjadi awal dari upaya penyelamatan yang berakhir duka.

Aktivitas pertambangan emas di kawasan Suwawa selama ini kerap disebut sebagai pertambangan emas tanpa izin (PETI). Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah status wilayah tempat aktivitas penambangan masyarakat tersebut berlangsung.

Kawasan pertambangan itu disebut berada dalam wilayah konsesi pertambangan PT Gorontalo Minerals berdasarkan skema Kontrak Karya.

Karena itu, aktivitas pertambangan yang dilakukan pihak lain di dalam wilayah tersebut perlu memiliki dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Status wilayah ini menjadi penting untuk dijelaskan kepada publik, terutama setelah kecelakaan di lubang tambang kembali menimbulkan korban.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel