Hibata.id – Setelah dilakukan proses penyelidikan yang panjang, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan Capres Anies Baswedan di Jember.
Ternyata pelakunya ialah AWK (23) yang ditangkap pagi ini di kediamannya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya atas cuitan tersebut.
Baca Juga: Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Ketahuan Video Teman Kantor dalam Toilet
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuitan itu dia yang melakukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuanya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas.