Politik

Bawaslu Banggai Tegaskan Netralitas ASN dan Kades di Pilkada 2024

×

Bawaslu Banggai Tegaskan Netralitas ASN dan Kades di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai. FOTO: DKISP/ Kabupaten Banggai)
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan. FOTO: DKISP/ Kabupaten Banggai)

Hibata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) untuk menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Peringatan ini menjadi langkah penting guna memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk sosialisasi dan imbauan kepada ASN serta perangkat desa.

Baca Juga:  Cak Imin dan Faisol Reza Gabung Kabinet Merah Putih, PKB Gorontalo Gelar Talk Show

Baca Juga: Banggai dan Potret Suram Kabupaten Layak Anak

“Bawaslu telah memberikan peringatan dan sosialisasi terkait netralitas. Jika masih ada dugaan pelanggaran, Bawaslu akan segera menindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Langkah ini, kata Ridwan, dilakukan untuk menjaga stabilitas daerah dan memastikan pelayanan publik yang tetap profesional dan tidak berpihak.

Baca Juga: Laporan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Bawaslu Banggai: Tak Temukan Pelanggaran

Baca Juga:  NasDem Rotasi Ahmad Sahroni ke Komisi I, Rusdi Masse Jadi Pimpinan Komisi III

“ASN harus menjaga integritas dalam pelayanan publik dan menghindari keputusan yang menguntungkan pihak tertentu,” jelasnya.

Selain ASN, Bawaslu juga menyoroti netralitas Kepala Desa beserta perangkatnya, mengingat tahapan kampanye Pilkada 2024 akan segera dimulai. Ridwan mengingatkan bahwa segala tindakan yang berpihak pada salah satu pasangan calon dapat berimplikasi pada tindak pidana pemilu.

Baca Juga:  Kesiapan KPU Bonebol Hadapi Pilkada 2024 Kian Dimatangkan

“Jangan sampai Kades membuat keputusan yang memihak, karena ini akan berdampak serius pada aspek hukum pemilu,” tegasnya.

Ridwan menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa Bawaslu Banggai berkomitmen untuk bekerja secara profesional, independen, dan sesuai regulasi yang berlaku, demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel