Scroll untuk baca berita
Kriminal

Sepasang Kekasih Diduga Kompak Lakukan Aborsi di Kamar Kos

×

Sepasang Kekasih Diduga Kompak Lakukan Aborsi di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aborsi/Hibata.id
Ilustrasi Aborsi/Hibata.id

Hibata.id – Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di salah satu kawasan padat penduduk Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sepasang kekasih diduga kuat melakukan tindakan aborsi di dalam kamar kos yang mereka tempati. Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa masing-masing berinisial IK (25) dan AM (24).

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Caleg Nasdem di Bone Bolango Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kok Bisa?

Kasus ini terungkap setelah sepasang kekasih itu mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta surat keterangan kematian. Karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, Ketua RT tersebut lalu mengadu kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala membenarkan ihwal penangkapan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa itu. Keduanya kini tengah menjalani interogasi oleh pihak kepolisian.

“Iya betul diamankan setelah kami menerima laporan dari Ketua RT,” kata Sangkala, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:  Densus 88 Ringkus 'Calon Pengantin' Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Sangkala menjelaskan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan janin berusia sekitar 6 bulan di dalam kamar indekos sejoli tersebut.

Baca Juga: Kritik PDIP Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

“Ada janin bayi berusia kira-kira 6 bulan dalam kondisi tidak bernyawa yang ditemukan di lokasi,” jelasnya dilansir Liputan6.com.

Saat ini, janin malang itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan visum terhadap mahasiswi yang diduga sengaja menggugurkan kandungannya tersebut.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur

“Dilakukan otopsi dan melakukan visum kepada ibu dari almarhum bayi ini. Orang tuanya sudah diamankan, perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya. (Hamil diluar nikah) proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600