Sosial

Alasan Polisi Hapus 2 DPO Pelaku Dalam Kasus Vina Cirebon

×

Alasan Polisi Hapus 2 DPO Pelaku Dalam Kasus Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina/Hibata.id
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina/Hibata.id

Hibata.id – Kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi pembicaraan hangat netizen. Dugaan kejanggalan yang terjadi membuat publik lantas percaya begitu saja kepada pihak kepolisian.

Apalagi, setelah pihak kepolisian Polda Jabar resmi melakukan penghapusan terhadap dua orang pelaku yang sebelumnya dinyatakan DPO. Dengan begitu, masyarakat makin dibuat bingung dengan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga:  Ketentuan Pencalonan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2024

Penghapusan DPO menimbulkan asumsi liar yang tak terbendung lagi. Publik menganggap kasus Vina melibatkan orang-orang penting yang diduga kuat takut mereka terlibat.

Baca Juga:  Kemitraan Sawit PT. HIP Diduga Merugikan, DPRD Buol Gelar RDP

Baca Juga: Wajah 1 Buronan Pembunuh Vina Cirebon yang Ditangkap Polda Jabar

Menanggapi hal itu, Polri akhirnya buka suara soal penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.

Baca Juga:  MK Diskualifikasi Ridwan Yasin dari Pilkada Gorontalo Utara, Perintahkan PSU

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina.

Baca halaman berikutnya…