Ketidakpuasan mereka berawal dari kinerja kades yang dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat. Apalagi, terinformasi ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukannya.
Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Belum Berlaku
“Telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa yang tidak transparan kepada masyarakat,” kata Suarni.
Pengelolaan BUMDes Tidak Jelas
Seperti halnya dengan pengelolaan dana desa yang disertakan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu ada dana ketahanan pangan yang keduanya tidak ada kejelasan ke masyarakat.

“Direktur BUMDes adalah anaknya sendiri. Diduga kuat, yang kelola hanya kepala desa dan sampai dengan saat ini tidak ada pertanggung jawaban,” ujarnya.
Baca halaman berikutnya…














