Scroll untuk baca berita
Kriminal

Polda Gorontalo Temukan Kondom hingga Obat Kuat di Markas Wanita Penghibur

×

Polda Gorontalo Temukan Kondom hingga Obat Kuat di Markas Wanita Penghibur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Wanita Penghibur/Hibata.id
Ilustrasi Wanita Penghibur/Hibata.id

Hibata.id – Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat pada Jumat malam, sekitar pukul 23.13 WITA.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kos-kosan.

Di mana sering terjadi pertemuan antara pria dan wanita secara bergantian.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kolam Renang Lahilote

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko menjelaskan, bawah penyelidikan dilaksanakan berdasarkan laporan tersebut, yang mengarah pada praktik transaksi seksual.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi berupa uang, kondom higga obat kuat. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Mereka adalah seorang perempuan berinisial AN (24) dan seorang laki-laki berinisial ET (25).

Tersangka diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa seksual kepada para pengguna.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Aksesori di City Mall Gorontalo Ditangkap Polisi

Kombes Pol. Nur Santiko menambahkan, bahwa tersangka menggunakan nama samaran di aplikasi MiChat untuk mempromosikan layanan seksual.

Dengan tarif yang bervariasi, mereka mempromosikan hal itu dengan menggunakan istilah “Open BO” (Booking Online) mencapai ratusan ribu rupiah.

“Dari tempat kejadian, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp450.000, beberapa pakaian dan perlengkapan tidur, kondom, obat-obatan, serta berbagai merek handphone yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Oknum PNS di Boalemo Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Polisi

Lebih lanjut, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan TPPO.

Polda juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan mencurigakan di wilayah hukumnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel