Hukum

Diduga Bermasalah, Kejari Pohuwato Didesak Selidiki Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat

×

Diduga Bermasalah, Kejari Pohuwato Didesak Selidiki Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat

Sebarkan artikel ini
Potret proyek jalan desa di Kecamatan Duhiadaa, tepatnya di Desa Buntulia Barat, Dusun Hiasan I yang rusak parah. (Foto: Delpriyanto Tahir/Hibata.id)
Potret proyek jalan desa di Kecamatan Duhiadaa, tepatnya di Desa Buntulia Barat, Dusun Hiasan I yang rusak parah. (Foto: Delpriyanto Tahir/Hibata.id)

Hibata.id – Proyek pembangunan jalan desa di Dusun Hiasan I, Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, yang seharusnya selesai pada Desember 2024, hingga kini belum tuntas.

Meskipun proyek dengan anggaran sekitar 400 juta rupiah itu sudah selesai, kondisinya justru memprihatinkan. Jalan yang dibangun sudah rusak parah, menimbulkan kecurigaan terkait pelaksanaan dan pengelolaan proyek.

Diduga, proyek ini tidak dikelola dengan baik, dengan kualitas pekerjaan yang sangat buruk. Hal tersebut diperburuk dengan fakta bahwa meskipun baru selesai dikerjakan dua bulan lalu, sejumlah bagian jalan sudah mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

Kualitas pekerjaan yang buruk ini menimbulkan potensi kecelakaan, karena perubahan posisi jalan yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan pengendara.

Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya meminta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek yang mencurigakan ini.

Ia bilang, meskipun waktu pelaksanaan proyek sudah selesai, hasil pekerjaan tidak sesuai harapan. Ia mencurigai, adan ketidakwajaran dalam pekerjaan jalan ini.

“Seharusnya, jika pekerjaan dilaksanakan dengan baik, jalan tetap kokoh. Namun kenyataannya, jalan tersebut mengalami kerusakan parah,” ujar warga tersebut, Senin (15/02/2025).

Sebagai warga setempat, dirinya mengaku sangat kecewa dengan pihak yang mengerjakan proyek ini, yang terkesan hanya mengerjakannya secara asal-asalan.

Baca Juga:  Propam Polda Gorontalo Razia Anggota Polri Keluyuran di Tempat Hiburan Malam

“Padahal, anggaran yang digunakan tidak sedikit. Sangat tidak logis jika mereka mengatakan bahwa anggaran tidak mencukupi,” ujarnya.

Ironisnya, kata dia, material yang digunakan dalam proyek ini diduga ilegal, yang memperburuk kondisi jalan, terutama saat musim hujan.

“Anggaran sekitar 400 juta untuk pembangunan jalan tersebut seharusnya dipergunakan dengan baik. Namun, mereka malah memakai material gratis dari galian C yang diduga ilegal,” jelasnya.

Belum lagi soal adanya dugaan penyalahgunaan dana yang mencuat. Ia menduga, dana proyek tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.

Baca Juga:  Pengakuan Korban: Ditampar dan Dipukul Kades Buhu Usai Kritik Janji Palsu

Ia menambahkan, kerusakan parah pada jalan yang baru selesai dikerjakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana proyek tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, dirinya mendesak agar Kejari Pohuwato segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana dalam proyek pembangunan jalan Desa Buntulia Barat ini.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas jalan sangat buruk, yang menunjukkan bahwa anggaran yang seharusnya dipakai untuk pembangunan justru mungkin disalahgunakan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel