Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

×

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, memimpin rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/3/2025)/Foto: gorontalokab.go.id/Hibata.id
Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, memimpin rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/3/2025)/Foto: gorontalokab.go.id/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, dan dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, serta Tim Kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Prosesi Adat Mopotilolo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Resmi Diterima Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Trizal menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan perangkat daerah tetap sejalan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 serta aturan lainnya yang relevan.

Scroll untuk baca berita

“Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam melakukan harmonisasi perangkat daerah, sehingga seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan serta kebutuhan pembangunan,” ujar Trizal.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Tunaikan Zakat Fitrah, Ajak Warga Berbagi di Bulan Ramadan

Ia menekankan pentingnya penyesuaian struktur OPD agar lebih efisien dan efektif dalam menangani urusan pemerintahan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta tata ruang.

“Optimalisasi kelembagaan ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.

Evaluasi kelembagaan di lingkungan Pemkab Gorontalo diharapkan menjadi pedoman dalam membangun organisasi pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Baca Juga:  Bupati Nelson Pastikan Dana Tunjangan Profesi Guru Rp 21,8 Miliar Segera Cair

Dengan struktur yang lebih solid, diharapkan setiap OPD dapat berperan maksimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600