Scroll untuk baca berita
Kabar

Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Sungai Dopalak, KAMB-G Desak Kapolsek Paleleh Bertindak Tegas

×

Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Sungai Dopalak, KAMB-G Desak Kapolsek Paleleh Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang kembali beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Dopalak. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang kembali beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Dopalak. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, kembali berlangsung dengan menggunakan alat berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Hibata.id, alat berat tersebut telah kembali beroperasi sejak Rabu (9/7/2025) dan hingga kini masih aktif digunakan di lokasi tambang ilegal tersebut.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Buol di Gorontalo (KAMB-G), Ihlas Butudoka, menyayangkan kembalinya aktivitas alat berat di area PETI.

Baca Juga:  Mosi Tidak Percaya Kader IMM Pohuwato: Kritik Keputusan DPD IMM Gorontalo

Ia menilai hal ini bertolak belakang dengan pernyataan tegas Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, yang baru tiga hari sebelumnya menyatakan komitmen untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal.

“Dalam pernyataannya, Kapolsek menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan tunduk pada tekanan para cukong tambang ilegal,” ujar Ihlas kepada Hibata.id, Kamis (10/7/2025).

Namun, menurut Ihlas, hingga hari ini ekskavator masih beroperasi di lokasi tanpa ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Aktivitas PETI di Tolau Gunakan Alat Berat, Warga Lakukan Protes

“Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana sikap tegas yang dijanjikan?” tegasnya.

“Menurut saya, Kapolsek Paleleh tidak mampu mengambil tindakan seperti yang telah disampaikan sebelumnya,” sambungnya.

Ihlas meminta agar Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, segera mengambil langkah nyata terhadap para pelaku tambang ilegal yang menggunakan alat berat di Sungai Dopalak.

“Apakah aparat hanya berani bersuara, tetapi lemah dalam bertindak?” tanyanya kritis.

Baca Juga:  328 Honorer di Gorontalo Terancam Gagal Jadi PPPK karena Tidak Masuk Database BKN

Ia menambahkan bahwa masyarakat menanti pembuktian dari janji Kapolsek, karena hal ini menyangkut wibawa institusi kepolisian.

“Pernyataan Kapolsek harus ditegakkan, bukan sekadar retorika. Jika tidak, wibawa aparat akan dipertaruhkan, dan para cukong PETI akan terus merasa berada di atas hukum,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel