Scroll untuk baca berita
Kabar

Protes PETI yang Merusak Lingkungan, Aksi HMI Ricuh di Depan Polres Pohuwato

×

Protes PETI yang Merusak Lingkungan, Aksi HMI Ricuh di Depan Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Kondisi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato di depan Polres Pohuwato. [Tangkapan Layar]/Hibata.id
Kondisi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato di depan Polres Pohuwato. [Tangkapan Layar]/Hibata.id

Hibata.id – Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato kembali turun ke jalan, menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal isu-isu kerusakan lingkungan di Bumi Panua. Kali ini, sasaran unjuk rasa adalah Markas Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Aksi yang digelar pada Senin sore 21/07/2025) tersebut awalnya berlangsung tertib. Namun, situasi berubah ricuh setelah massa kecewa karena pimpinan Polres tidak kunjung menemui mereka, meski cuaca panas dan asap dari pembakaran ban mulai menyelimuti area aksi.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa membakar ban bekas tepat di depan gerbang Mapolres. Tindakan ini memicu ketegangan dengan aparat kepolisian yang berjaga. Adu dorong pun tak terelakkan.

Situasi memanas ketika salah satu kader HMI terkena percikan api dari ban yang terbakar. Percikan itu diduga muncul setelah seorang oknum polisi menendang ban untuk menjauhkan api dari kabel listrik dan pos penjagaan.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Meski sempat memanas, massa tetap lantang menyuarakan tuntutan utama mereka: penghentian total aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dianggap merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato, dari hulu hingga hilir.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Pohuwato menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak kepolisian:

  1. Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan induk pertambangan hingga ke hilir sungai di Kabupaten Pohuwato, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Menindak tegas para pelaku dan jaringan PETI maupun PETAM, serta menghentikan segala bentuk perizinan tambang ilegal yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:  Buntut Panggung Drag Race Roboh, Polisi Akan Periksa Panitia

Tak hanya menyampaikan tuntutan, massa HMI juga memberikan ultimatum kepada Polres Pohuwato.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu tujuh hari ke depan, maka kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar,” tegas Koordinator Lapangan, Fikri.

Menanggapi kericuhan yang terjadi, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada massa aksi dan masyarakat Pohuwato.

“Sama-sama kita padamkan api karena di atas ada kabel listrik dan bangunan pos penjagaan. Maksud petugas menendang ban adalah untuk menjauhkan api dari kabel dan bangunan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap aksi. “Setiap demo akan kami amankan dan fasilitasi. Jika ada insiden-insiden kecil seperti ini, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi bahan introspeksi kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Harga Emas Pegadaian Hari ini 24 Februari 2026, UBS dan Galeri 24 Naik

Menutup pernyataannya, AKBP Busroni menyampaikan bahwa Polres Pohuwato akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik. “Insyaallah kami, Polisi Pohuwato, Polisi Mopiyohu, meski belum sempurna, tapi kami selalu berusaha menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Aksi ini menandai meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas tambang ilegal di Pohuwato. Tuntutan tegas dari mahasiswa diharapkan menjadi dorongan nyata bagi aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai aturan demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel