Kabar

Rupiah Menguat Tipis, Harga BBM Justru Melonjak

×

Rupiah Menguat Tipis, Harga BBM Justru Melonjak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mengisi BBM/Hibata.id
Ilustrasi mengisi BBM/Hibata.id

Hibata.id, JakartaBank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026) itu langsung direspons positif oleh pasar dengan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Refinitiv hingga pukul 12.30 WIB, rupiah berada di level Rp18.080 per dolar AS atau menguat sekitar 0,50 persen dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang sempat menyentuh Rp18.170 per dolar AS.

Bank Indonesia menjelaskan, kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, termasuk dampak konflik geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya tekanan di pasar keuangan dunia.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Baca Juga:  Aksi Lilin Pecinta Alam Gorontalo Kenang Muhamad Jeksen dengan Doa dan Puisi

Menurut BI, langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Dalam evaluasi terbaru, bank sentral melihat pergerakan rupiah lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi itu dipengaruhi tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, berlanjutnya gejolak global, serta keluarnya sebagian dana investasi portofolio asing dari Indonesia.

Karena itu, BI memandang perlu meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui kenaikan imbal hasil guna mendorong masuknya kembali investasi asing ke pasar keuangan nasional.

Di pasar global, indeks dolar AS (DXY) justru tercatat melemah 0,14 persen ke level 99,908. Meski demikian, posisi tersebut masih relatif tinggi setelah sebelumnya melonjak dan kembali menembus level 100.

Pertamax dan Pertamax Green Naik

Di tengah kebijakan BI tersebut, masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

Baca Juga:  Saksikan Open Tournament Pencak Silat Kapolresta Gorontalo Kota

Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Pertamax dan Pertamax Green setelah melakukan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga keekonomian.

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi, kualitas layanan, serta kepastian pasokan BBM bagi masyarakat.

Meski harga Pertamax mengalami kenaikan cukup signifikan, Pertamina memastikan stok BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.

Pertalite dan Biosolar Tetap

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:  Logo Resmi HUT RI ke-80 dan Tema Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini

Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di level Rp6.800 per liter.

Pertamina menegaskan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Daftar Harga BBM Non Subsidi per 10 Juni 2026

Pertamax Series

  • Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter

Dex Series

  • Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter

Kenaikan BI Rate dan penyesuaian harga BBM non subsidi menjadi dua kebijakan yang menarik perhatian pelaku pasar dan masyarakat pada Juni 2026. Di satu sisi, BI berupaya menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, sementara di sisi lain masyarakat harus menyesuaikan diri dengan kenaikan harga BBM berkualitas tinggi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel