Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan rencana pengembangan kawasan kuliner di setiap kecamatan di Kota Gorontalo. Hal ini disampaikannya usai mengikuti sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, Senin (28/7/2025).
Menurut Adhan, program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan ruang interaksi sosial yang lebih hidup di tengah masyarakat. Pemerintah Kota telah melakukan peninjauan awal terhadap beberapa lokasi yang berpotensi dijadikan pusat wisata kuliner.
“Salah satu lokasi yang sudah kami survei adalah Kelurahan Buladu di Kecamatan Barat. Lokasinya sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata kuliner,” ujar Adhan.
Selain Buladu, sejumlah titik lain yang masuk dalam rencana pengembangan meliputi wilayah Leato, Dembe 1, Bulotadaa, serta beberapa lokasi di Kecamatan Utara.
Adhan berharap program ini dapat segera direalisasikan dan menjadi magnet baru bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Gorontalo. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pelaku UMKM dalam setiap kawasan yang akan dikembangkan.
“Ini bukan sekadar soal kuliner, tetapi juga upaya nyata dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Kami ingin agar warga menjadi pelaku utama di kawasan-kawasan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, rencana pengembangan kawasan kuliner tersebut masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi bersama berbagai pihak terkait, termasuk para lurah, camat, serta dinas teknis yang bertanggung jawab atas dukungan infrastruktur dan pengelolaan.













