Hibata.id — Reputasi DPRD Pohuwato kembali tercoreng. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat dewan berinisial R diduga terlibat langsung dalam praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah konsesi resmi Pani Gold Project (PGP).
Sekretaris DPRD Pohuwato, Hamkawati Mbuinga, mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan media. “Mohon maaf, saya baru tahu setelah membaca berita,” ujarnya saat ditemui, Kamis, 14 Agustus 2025.
Meski demikian, Hamkawati memastikan dirinya memiliki kewenangan memanggil dan memeriksa ASN yang terlibat. Ia berjanji akan menindak tegas jika dugaan itu terbukti. “Sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen tidak melindungi siapa pun di lingkungan sekretariat DPRD yang terlibat PETI,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah insiden panas di trotoar Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Sabtu pekan lalu. Saat aparat dan pihak PGP hendak mengamankan satu unit excavator yang diduga milik R, suasana berubah tegang. Alat berat itu sebelumnya ditemukan di area Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia—wilayah operasi PGP.
R datang dengan amarah. “Kami yang berbenturan dengan mereka, seolah-olah kami ini PKI di sini!” teriaknya. Ia mengaku kepemilikan excavator itu, namun berkilah alat tersebut tak sedang beroperasi karena rusak.
R juga menuding perusahaan berlaku pilih kasih. Menurutnya, banyak alat berat lain yang tetap beroperasi di lokasi yang sama tanpa penindakan. “Kenapa cuma saya punya yang diangkut?” ujarnya.
Tak berhenti di situ, R melontarkan tuduhan adanya “bekingan berseragam” yang melindungi penambang ilegal. Klaim ini menambah bobot kecurigaan publik bahwa PETI di Pohuwato bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bagian dari jaringan mafia tambang yang melibatkan oknum berpengaruh di pemerintahan dan aparat.
Mediasi di lokasi akhirnya memaksa R menandatangani pernyataan untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang di wilayah konsesi PGP. Namun, publik meragukan komitmen itu akan ditepati.
Keterlibatan ASN dalam PETI bukan kali pertama terjadi di Pohuwato. Setiap kali kasus mencuat, janji penindakan sering berakhir tanpa kejelasan. Kini, sorotan publik tertuju pada DPRD dan aparat penegak hukum: apakah berani menuntaskan kasus ini, atau membiarkannya menguap seperti sebelumnya?















