Kabar

Kemenag Gorontalo Klarifikasi Status Blokir PPIU Novavil Mutiara Utama

×

Kemenag Gorontalo Klarifikasi Status Blokir PPIU Novavil Mutiara Utama

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Mansur Basir/Hibata.id
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Mansur Basir/Hibata.id

Hibata.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Novavil Mutiara Utama yang masih berstatus blokir pada aplikasi Siskopatuh, namun tetap memberangkatkan jemaah umrah dari Maluku Utara.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Gorontalo, H. Mansur Basir, di Gorontalo, Minggu (17/8), menjelaskan bahwa perusahaan yang berkantor pusat di Blok Plan Marisa, Kabupaten Pohuwato, telah menempuh langkah penyelesaian administratif.

Baca Juga:  Pasca Penyaluran Kurban, PLN Nusantara Power Gorontalo Perkuat Komitmen Sosial

“Alhamdulillah, pihak PT Novavil Mutiara Utama kooperatif. Mereka berkomitmen menyelesaikan masalah administrasi dan teknis pemberangkatan jemaah lama yang sempat tertunda,” kata Mansur.

Ia menegaskan, status blokir dalam Siskopatuh hanya bersifat sementara, bukan pencabutan izin usaha. Pembukaan blokir sementara diperlukan agar perusahaan dapat mengurus administrasi, termasuk pembuatan kartu nusuk visa.

“Jika sampai 8–10 Agustus 2025 masih ada kendala dalam penginputan data jemaah maupun penyelesaian administrasi lain, maka kami akan mengajukan pembukaan blokir kembali. Sementara pembukaan blokir sepenuhnya baru dapat dilakukan setelah semua aduan jemaah yang ditangani Kanwil Kemenag Sulawesi Utara diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Gelar Operasi Lilin Otanaha 2025, Amankan Natal dan Tahun Baru

Menurut Mansur, Kanwil Kemenag Gorontalo telah memfasilitasi pertemuan dengan manajemen PT Novavil Mutiara Utama di ruang Bidang PHU.

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, terutama terkait penyelesaian pemberangkatan jemaah yang tertunda akibat status blokir.

Baca Juga:  Tertunda dan Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan Jalan Desa di Buntulia Barat ini Mencurigakan

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Gorontalo maupun Maluku Utara.

“Dengan penyelesaian ini, kami ingin memastikan bahwa hak jemaah tetap terjamin dan layanan ibadah umrah berjalan sesuai regulasi,” tutup Mansur.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel