Hibata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah, Polda Sulawesi Tenggara, tengah menyelidiki dugaan praktik serah terima uang dari hasil kegiatan di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Kami mendapat laporan mengenai dugaan adanya serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi itu, Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata Busrol saat dikonfirmasi di Buton Tengah, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima saksi. Mereka terdiri atas Kepala Dinas, Kepala Bidang, Bendahara Keuangan, serta pihak penyedia kegiatan atau rekanan yang mengaku dirugikan.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Hari ini kami menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.













