Buton

Menguak Dugaan Serah Terima Uang di Dinas Kesbangpol Buton Tengah

×

Menguak Dugaan Serah Terima Uang di Dinas Kesbangpol Buton Tengah

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal saat diwawancarai awak media/Hibata.id
Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal saat diwawancarai awak media/Hibata.id

Busrol menambahkan, penyidik hanya membutuhkan waktu 1×24 jam untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Hasil penyidikan sementara mengarah kepada salah satu saksi yang telah diperiksa.

“Tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun identitas pihak yang diduga terlibat belum bisa kami ungkapkan sebelum penetapan resmi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Buteng Dampingi Penilaian Lomba Desa Sultra 2025 di Lagili

Ia menegaskan, rincian jumlah uang dan peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus tersebut akan diumumkan setelah gelar perkara dan penetapan tersangka.

Baca Juga:  Harapan Bupati Buton Tengah Usai Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025

Kasus dugaan serah terima uang di lingkungan OPD Kabupaten Buton Tengah muncul setelah laporan masyarakat masuk ke kepolisian.

Dugaan praktik tersebut dinilai merugikan pihak rekanan serta mencoreng integritas ASN di daerah.

Baca Juga:  Langkah Cepat Pemkab Buton Tengah: Hibahkan Lahan Demi Stabilkan Pangan

Polres Buton Tengah memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Aparat menegaskan komitmen menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel