Buton

Menguak Dugaan Serah Terima Uang di Dinas Kesbangpol Buton Tengah

×

Menguak Dugaan Serah Terima Uang di Dinas Kesbangpol Buton Tengah

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal saat diwawancarai awak media/Hibata.id
Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal saat diwawancarai awak media/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah, Polda Sulawesi Tenggara, tengah menyelidiki dugaan praktik serah terima uang dari hasil kegiatan di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) setelah menerima aduan dari masyarakat.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Buton Tengah Tegaskan Peran Vital Kader dalam Gerakan Posyandu Aktif

“Kami mendapat laporan mengenai dugaan adanya serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi itu, Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata Busrol saat dikonfirmasi di Buton Tengah, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Bupati Buton Tengah Teken Kerja Sama dengan DJP, Bidik Kenaikan PAD

Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima saksi. Mereka terdiri atas Kepala Dinas, Kepala Bidang, Bendahara Keuangan, serta pihak penyedia kegiatan atau rekanan yang mengaku dirugikan.

Baca Juga:  Tiga Daerah Bersatu, Azhari Pimpin Langkah Pulau Muna Menuju Geopark Nasional

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Hari ini kami menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel