Kota Gorontalo

Cegah Perselingkuhan, Gaji TPP ASN Kota Gorontalo Wajib Masuk Rekening Istri

×

Cegah Perselingkuhan, Gaji TPP ASN Kota Gorontalo Wajib Masuk Rekening Istri

Sebarkan artikel ini
Bocoran Jadwal Pembagian Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS di Tahun 2024/Hibata.id
Bocoran Jadwal Pembagian Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS di Tahun 2024/Hibata.id

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke rekening istri masing-masing. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah praktik perselingkuhan di kalangan ASN.

“Kalau gaji itu hak pegawai, tapi TPP adalah pendapatan tambahan. Jadi saya minta, TPP diserahkan ke rekening istri,” kata Adhan kepada wartawan, Kamis, 25 September 2025, usai mewawancarai sejumlah pejabat dalam uji kompetensi di ruang pola kantor wali kota.

Scroll untuk baca berita

Menurut Adhan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pegawai, khususnya mereka yang telah berkeluarga. Ia menegaskan bahwa perselingkuhan tidak akan ditoleransi.

Baca Juga:  Marten Taha Kunjungi Pemkab Gorut, Ini yang Dibahas!

“Ada satu orang yang sudah saya minta untuk diproses pemecatannya karena selingkuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Ismail Madjid Ingatkan Warga Waspada Kebakaran, Salurkan Bantuan ke Korban di Huangobotu

Adhan yang menjabat untuk periode kedua itu menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo harus menjadi teladan, tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi.

Baca Juga:  Marten Taha Dianugerahi Live Achievement Award dari Apeksi

“Perselingkuhan bukan cuma merusak rumah tangga, tapi juga berdampak pada kinerja. Integritas pegawai harus dijaga,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel