Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke rekening istri masing-masing. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah praktik perselingkuhan di kalangan ASN.
“Kalau gaji itu hak pegawai, tapi TPP adalah pendapatan tambahan. Jadi saya minta, TPP diserahkan ke rekening istri,” kata Adhan kepada wartawan, Kamis, 25 September 2025, usai mewawancarai sejumlah pejabat dalam uji kompetensi di ruang pola kantor wali kota.
Menurut Adhan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pegawai, khususnya mereka yang telah berkeluarga. Ia menegaskan bahwa perselingkuhan tidak akan ditoleransi.
“Ada satu orang yang sudah saya minta untuk diproses pemecatannya karena selingkuh,” ujarnya.
Adhan yang menjabat untuk periode kedua itu menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo harus menjadi teladan, tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi.
“Perselingkuhan bukan cuma merusak rumah tangga, tapi juga berdampak pada kinerja. Integritas pegawai harus dijaga,” katanya.













