Kabar

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

×

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan menyesuaikan atau memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, mengatakan kebijakan ini merupakan dampak dari pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan kebutuhan pembiayaan TPP yang kini harus bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Peran BPD

“Masih direviu pasca pemotongan TKD. Walaupun pembayaran TPP bukan dari Dana Transfer, tapi harus dari PAD,” ujar Sukri melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10/2025).

Sukri menjelaskan, pembiayaan TPP melalui PAD memaksa pemerintah daerah menghitung ulang kemampuan fiskal. Hal ini membuka kemungkinan nilai TPP mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Uang Rp 106 Juta Raib, Nasabah BRI Unit Sumalata Tagih Kejelasan

Namun, besaran persentase pemotongan belum diputuskan dan masih dikaji oleh Kelompok Kerja (Pokja) TPP.

“Kita belum bicara persentase pemotongan karena format dan mekanisme pemberian TPP beserta nilainya masih dalam kajian Pokja TPP,” jelasnya.

Baca Juga:  Sudah Empat Aktivis Gorontalo Diserang OTK Akibat PETI, BEM Nusantara Desak Kapolri Copot Kapolda

Dengan demikian, meski angka final belum ditetapkan, TPP ASN Provinsi Gorontalo dipastikan akan mengalami penyesuaian mulai 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel