Kabar

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

×

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan menyesuaikan atau memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, mengatakan kebijakan ini merupakan dampak dari pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan kebutuhan pembiayaan TPP yang kini harus bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Diskumperindag Gorontalo Disorot, Pencairan Uang Harian Peserta Belum Cair

“Masih direviu pasca pemotongan TKD. Walaupun pembayaran TPP bukan dari Dana Transfer, tapi harus dari PAD,” ujar Sukri melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10/2025).

Sukri menjelaskan, pembiayaan TPP melalui PAD memaksa pemerintah daerah menghitung ulang kemampuan fiskal. Hal ini membuka kemungkinan nilai TPP mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Mendiang Rughaiyah Usman, Sosok di Balik Kesuksesan Wiranto

Namun, besaran persentase pemotongan belum diputuskan dan masih dikaji oleh Kelompok Kerja (Pokja) TPP.

“Kita belum bicara persentase pemotongan karena format dan mekanisme pemberian TPP beserta nilainya masih dalam kajian Pokja TPP,” jelasnya.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih Akibat PETI di Popayato Serumpun, AMPP Kecam Sikap Bungkam Aparat dan Pemda

Dengan demikian, meski angka final belum ditetapkan, TPP ASN Provinsi Gorontalo dipastikan akan mengalami penyesuaian mulai 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel