Hukum

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

×

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena melantik dan mengukuhkan 88 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (16/9/2026)/Hibata.id
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena melantik dan mengukuhkan 88 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (16/9/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,46 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.

Setelah dikurangi kewajiban atau utang sebesar Rp260,17 juta, total kekayaan bersih Sirajudin tercatat sekitar Rp1,20 miliar.

Data kekayaan tersebut tercatat dalam LHKPN yang disampaikan pada 29 Maret 2026. Rinciannya menunjukkan sebagian besar aset Sirajudin berasal dari tanah dan bangunan, disusul kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas.

Profil kekayaan Sirajudin menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya pada Senin (21/9/2026).

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan.

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga:  UU TNI Digugat Mahasiswa ke MK, Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi

KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek Dinas PUTR.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Sirajudin. Lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo. KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.

Jika melihat laporan kekayaannya, aset terbesar Sirajudin berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan total nilai Rp810 juta.

Aset tersebut tersebar di Bolaang Mongondow Utara dan Kota Gorontalo.

Sirajudin melaporkan tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi dan 128 meter persegi di Bolaang Mongondow Utara dengan nilai Rp400 juta.

Kemudian terdapat tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi dan 95 meter persegi di Kota Gorontalo yang dilaporkan senilai Rp300 juta.

Selain itu, Sirajudin memiliki tanah seluas 50.000 meter persegi di Bolaang Mongondow Utara dengan nilai Rp60 juta.

Baca Juga:  Diduga Peras Pelaku PETI Rp 45 Juta, Propam Polda Sulteng Akan Periksa Kapolsek Paleleh?

Ia juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 1.053 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai Rp50 juta.

Dengan demikian, empat aset tanah dan bangunan tersebut menjadi komponen terbesar dalam total harta yang dilaporkan Sirajudin melalui LHKPN.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Sirajudin mencatatkan aset senilai Rp326 juta.

Sebagian besar nilai tersebut berasal dari satu unit Suzuki Baleno tahun 2023 yang dilaporkan senilai Rp325 juta.

Selain mobil tersebut, terdapat sepeda gunung tahun 2020 dengan nilai Rp1 juta.

LHKPN Sirajudin juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp202,5 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp126,09 juta.

Dalam laporan tersebut, Sirajudin tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun kategori harta lainnya.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta Sirajudin Lasena mencapai Rp1,46 miliar.

Namun, terdapat kewajiban atau utang sebesar Rp260,17 juta.

Dengan demikian, nilai kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN periode 2025 mencapai sekitar Rp1,20 miliar.

Baca Juga:  P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

Angka tersebut merupakan data kekayaan yang dilaporkan Sirajudin melalui LHKPN dan bukan merupakan penilaian baru atas aset yang dimilikinya.

OTT KPK

Sementara itu, KPK masih memproses perkara yang menjadi dasar OTT terhadap Sirajudin.

Selain Bupati Bolmut, sejumlah pihak dari lingkungan pemerintah daerah dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyebut penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Pada saat memberikan keterangan awal, KPK belum memerinci seluruh proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan rincian perkara akan disampaikan setelah proses ekspose dan penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Karena itu, rincian mengenai konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta proyek yang menjadi objek perkara masih mengikuti keterangan resmi KPK selanjutnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel