Scroll untuk baca berita
Buton

Pemkab Buton Tengah dan Kemenkumham Perkuat Layanan Hukum Berbasis Digital

×

Pemkab Buton Tengah dan Kemenkumham Perkuat Layanan Hukum Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, membuka kegiatan sosialisasi pelayanan hukum di Ruang Kijula lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah/Hibata.id
Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, membuka kegiatan sosialisasi pelayanan hukum di Ruang Kijula lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah/Hibata.id

Hibata.id – Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, membuka kegiatan sosialisasi pelayanan hukum di Ruang Kijula lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah, Kamis (27/11/2025).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk memperluas layanan legalitas usaha bagi masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Tubagus Arif, Asisten I Setda Buton Tengah, serta perwakilan pelaku usaha dari seluruh kecamatan.

Bupati Azhari menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong kemudahan usaha melalui pemanfaatan fasilitas Perseroan Terbatas (PT) Perorangan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  DPRD Buteng Gelar Paripurna dan Setujui Enam Ranperda, Salah Satunya ini

Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan legalitas yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat.

“Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk membangun usaha dengan legalitas resmi. Proses pendaftaran sudah jauh lebih efisien melalui sistem daring,” ujar Azhari.

Ia mengimbau pelaku usaha di Buton Tengah memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal melalui situs resmi www.ahu.go.id

. Azhari menyebut kedatangan Tubagus Arif bertujuan memberikan pendampingan teknis terkait mekanisme pendaftaran dan aktivasi PT Perorangan.

Baca Juga:  HKG PKK ke-53 di Buton Tengah Jadi Momentum Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Tenun Buteng Resmi Bersertifikat IG

Kegiatan sosialisasi juga diwarnai agenda penting dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Tenun Buteng.

Sertifikat tersebut menjadikan Tenun Buteng sebagai satu-satunya produk tenun di Sulawesi Tenggara yang telah memperoleh pengakuan IG.

Bupati Azhari menyampaikan apresiasi kepada Dekranasda dan para perajin lokal atas pencapaian tersebut.

“Selamat kepada Dekranasda dan terutama Ina-ina penenun. Sertifikat ini bukan hanya dokumen, tetapi pengakuan bahwa Tenun Buton Tengah memiliki identitas eksklusif, logo resmi, dan daya saing hingga pasar internasional,” kata Azhari.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Buton Tengah Turun Jadi 13,2 Persen

Dengan sertifikat IG, Tenun Buteng mendapatkan perlindungan dari tindakan peniruan serta memiliki peluang ekonomi lebih tinggi bagi kesejahteraan perajin.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menargetkan dua kebijakan strategis ini — kemudahan pendirian PT Perorangan dan penguatan hak kekayaan intelektual — menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kerakyatan.

Azhari menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan fasilitasi agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha dengan perlindungan legal dan daya saing pasar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel