Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan kritik terhadap mekanisme pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo terhadap jajaran Pemerintah Kota Gorontalo.
Ia menilai pola pemeriksaan saat ini terkesan mencari kesalahan, bukan mendorong perbaikan tata kelola.
Adhan mencontohkan temuan terkait honor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, dasar regulasi yang digunakan BPK baru terbit pada Juni, sementara pembayaran honor dilakukan jauh sebelum aturan itu diberlakukan.
“Ini cukup janggal. Temuannya mengacu pada regulasi Juni 2025, padahal realisasinya terjadi sebelum aturan terbit. Terkesan ada upaya mencari-cari kesalahan,” ujar Adhan saat konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
Selain itu, Adhan turut menyoroti pemeriksaan terkait program Gerobak Motor (Getor) dengan anggaran sekitar Rp5 miliar. Ia merasa terdapat dugaan yang diarahkan kepadanya mengenai fee 10 persen sehingga program tersebut menjadi sasaran audit berlebihan.
“Seolah-olah karena anggaran Rp5 miliar lalu dicari apakah ada pesanan wali kota atau komisi 10 persen. Ini semakin menunjukkan pola pemeriksaan yang seolah-olah mencari kesalahan,” tegasnya.
Adhan menegaskan bahwa kritikan tersebut merupakan bentuk dukungan agar pemeriksaan berlangsung objektif, profesional, dan berdampak pada perbaikan tata kelola, bukan membangun stigma negatif.
“Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Kalau semua OPD diperiksa setiap hari pun tidak masalah. Yang benar harus diapresiasi, yang keliru wajib diperbaiki. Jangan hanya berorientasi pada temuan semata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan pemerintah daerah bukan sebatas memperoleh opini tertentu dari auditor, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi.
“Saya tidak mengejar WTP atau penilaian apa pun. Yang terpenting adalah tidak ada korupsi. Itu yang saya jaga,” tegasnya.
Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 9 Desember mendatang, Adhan berencana menghadirkan seluruh unsur penegak hukum termasuk BPK, kejaksaan, kepolisian, dan unsur peradilan.
“Tanggal 9 Desember saya gelar acara khusus. Semua saya undang—BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian. Ini untuk mengingatkan agar penyelenggara negara tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap berpegang pada tanggung jawab moral,” tutupnya.















