Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mencabut laporan polisi terhadap sejumlah penambang yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan intimidasi dan penganiayaan.
Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.
Pencabutan laporan dilakukan di Polda Gorontalo, Selasa, 16 Desember 2025. Mikson menyebut keputusan tersebut berangkat dari pertimbangan kemanusiaan, setelah dirinya menerima langsung kedatangan istri dan keluarga para terlapor yang datang bersama anak-anak mereka.
“Saya pernah mengalami musibah. Saya tahu bagaimana perasaan keluarga yang terdampak,” kata Mikson.
Meski memilih berdamai, Mikson menegaskan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan para penambang. Ia menyebut para terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum.
“Mereka mengakui perbuatannya menyalahi ketentuan hukum negara,” ujarnya.
Mikson memastikan pencabutan laporan tidak akan mempengaruhi sikapnya dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD, khususnya terhadap aktivitas pertambangan di Gorontalo. Ia menegaskan, pengawasan tetap menjadi prioritas.
“Satu laporan atau seribu laporan tetap harus ditindaklanjuti. Ini bukan kepentingan kelompok, tapi kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak dikelola secara bertanggung jawab. Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi peringatan agar Gorontalo tidak mengalami bencana lingkungan seperti yang terjadi di daerah lain.
Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Gorontalo Rachmat Gobel, yang mendampingi Mikson di Polda Gorontalo, menilai langkah damai tersebut sebagai sikap dewasa dalam menyikapi persoalan.
Rachmat juga menanggapi polemik inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Mikson di lokasi tambang. Ia menegaskan sidak merupakan bagian dari kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sidak itu hal biasa. Itu kewajiban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, persoalan pertambangan semestinya diselesaikan melalui dialog dan perbaikan tata kelola tanpa mengesampingkan aspek hukum.
“Kalau ada masalah, itu biasa. Yang penting diselesaikan. Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan kondisi Mikson telah membaik dan menyebut insiden sebelumnya lebih dipicu oleh emosi sesaat.
“Belum pada tingkat kriminal. Lebih ke emosional,” katanya.
Kesepakatan damai ini diharapkan meredakan ketegangan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif terkait pengelolaan pertambangan di Gorontalo.












