Parlemen

DPRD dan Pemprov Gorontalo Bahas Pokir Inklusif untuk Perkuat Layanan Dasar

×

DPRD dan Pemprov Gorontalo Bahas Pokir Inklusif untuk Perkuat Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie/Hibata.id
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD membahas penguatan mekanisme pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar perencanaan pembangunan daerah semakin selaras dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokir DPRD yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie, anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiyai, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, pimpinan dan tim SKALA pusat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Baca Juga:  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau PSU di Boalemo-Pohuwato

Dalam sambutannya, Wahyudin Katili menyampaikan bahwa Pokir DPRD perlu disusun sejalan dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, keselarasan antara aspirasi DPRD dan dokumen perencanaan akan membantu meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

“Pokir DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah, sehingga perlu disusun secara terencana dan terkoordinasi,” kata Wahyudin.

Sementara itu, Espin Tulie menjelaskan bahwa Pokir DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Ia menyebut Pokir juga dapat diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan dasar, serta program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Baca Juga:  Mikson Yapanto Soroti Kendaraan Plat Luar dan Kinerja BUMD

Espin juga memaparkan peran dan fungsi DPRD sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk hubungan DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Ia menambahkan bahwa Pokir DPRD disusun berdasarkan hasil reses dan akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Workshop ini dilaksanakan melalui kerja sama SKALA dan Bappeda Provinsi Gorontalo. SKALA merupakan lembaga yang mendukung penguatan pembangunan layanan dasar yang inklusif.

Baca Juga:  Hari Perempuan Sedunia, Meyke Kamaru Ajak Perempuan Berkontribusi

Menurut Espin, konsep inklusif dalam pembangunan berarti memberi perhatian pada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat berkebutuhan khusus lainnya.

“Mereka perlu mendapatkan ruang yang sama agar layanan dasar dapat dirasakan oleh semua,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan pemerintah daerah berharap mekanisme pengajuan Pokir DPRD ke depan semakin jelas, selaras dengan perencanaan daerah, serta mendukung terwujudnya layanan dasar yang lebih merata di Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel