Hibata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelontorkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp20 triliun selama periode Januari–Maret 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial nasional dan menjaga daya beli masyarakat rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hingga akhir kuartal pertama, realisasi distribusi bantuan telah menyentuh sekitar 90 persen dari total target lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai provinsi.
“Distribusi kami lakukan secara bertahap dan terkontrol melalui sistem resmi agar tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Fokus pada PKH dan BPNT
Sebagian besar anggaran terserap untuk program reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah memprioritaskan dua skema ini untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan layanan kesehatan dasar.
Kemensos menyalurkan dana melalui transfer antarbank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk wilayah dengan keterbatasan akses perbankan, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia guna memastikan bantuan tetap diterima penerima manfaat.
Langkah ini sekaligus memperkuat sistem distribusi yang akuntabel dan mudah dipantau.
Respons Cepat untuk Wilayah Terdampak Bencana
Selain program reguler, Kemensos mengalokasikan sebagian anggaran untuk bantuan kebencanaan yang bersifat adaptif. Skema ini menjangkau masyarakat terdampak bencana alam di sejumlah daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Lebih dari 1,7 juta warga terdampak menerima bantuan dengan total nilai sekitar Rp1,8 triliun. Dukungan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, jaminan hidup sementara, bantuan logistik darurat, hingga dukungan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan.
Petugas sosial menyalurkan bantuan secara langsung ke rekening penerima atau melalui layanan pos bagi keluarga yang tinggal di wilayah terpencil.
Gunakan DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Sasaran
Kemensos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menetapkan daftar penerima manfaat. Pemerintah secara berkala memperbarui data tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah agar distribusi bansos semakin akurat.
Kemensos juga mempercepat proses verifikasi lapangan guna menghindari ketidaksesuaian data dan memastikan keluarga yang memenuhi syarat segera memperoleh haknya.
Perkuat Stabilitas Sosial Ekonomi Awal Tahun
Penyaluran bansos kuartal pertama 2026 menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas sosial ekonomi, khususnya pada awal tahun saat kebutuhan rumah tangga meningkat.
Pemerintah menargetkan seluruh tahapan distribusi rampung sesuai jadwal, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif terhadap kondisi darurat maupun dinamika ekonomi nasional.
Melalui percepatan dan pengawasan ketat, Kemensos menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sosial dan memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.















