Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Kabar Gembira! Pemkab Gorontalo Siapkan Rp27 Miliar untuk THR ASN

×

Kabar Gembira! Pemkab Gorontalo Siapkan Rp27 Miliar untuk THR ASN

Sebarkan artikel ini
THR ASN 2026 mulai awal Ramadan. Simak besaran THR ASN 2026 per golongan, komponen tunjangan, serta perkiraan jadwal pencairan bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan/Hibata.id
THR ASN 2026 mulai awal Ramadan. Simak besaran THR ASN 2026 per golongan, komponen tunjangan, serta perkiraan jadwal pencairan bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus guna memastikan kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang hari raya.

Scroll untuk baca berita

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, memastikan dana THR telah tersedia dan siap dicairkan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.

Baca Juga:  Panen Jagung Bareng Pangdam, Pemkab Gorontalo Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan

“Anggaran sudah kami siapkan. Begitu Peraturan Pemerintah terbit, sesuai instruksi pimpinan daerah, proses pencairan THR langsung kami jalankan,” ujar Hariyanto di Gorontalo, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, meskipun kondisi fiskal daerah dalam posisi aman, pencairan tetap harus menunggu regulasi resmi yang mengatur teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun 2026.

Menurut dia, Pemkab Gorontalo memegang prinsip kepatuhan terhadap aturan agar proses administrasi berjalan tertib dan akuntabel.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan/Hibata.id
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan/Hibata.id

Terkait komponen THR, Hariyanto menyebut perhitungan kemungkinan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta penghasilan melekat lainnya yang mengacu pada gaji Februari 2026, sebagaimana skema tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Bupati Sofyan Puhi Hadiri Sertijab Kalapas Kelas IIA Gorontalo

Pemkab Gorontalo menargetkan penyaluran THR ASN dapat selesai paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Target ini memberi ruang bagi ASN untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Pencairan tepat waktu akan membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah menjelang Lebaran,” katanya.

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia menambahkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu ketentuan rinci dalam regulasi terbaru untuk memastikan status penerima THR tahun ini.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Jajaki 10.156 Lowongan Kerja di Korea Selatan, Untuk Apa?

“Kami menunggu aturan resmi agar pelaksanaannya tepat dan sesuai ketentuan. Fokus kami memastikan hak ASN terpenuhi tepat waktu,” ujar Hariyanto.

Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkab Gorontalo tinggal menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat untuk merealisasikan pembayaran THR kepada ribuan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel