Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam upaya memperkuat pembentukan produk hukum daerah serta meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Boalemo pada Rabu (25/2/2026). Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, bersama Bupati Boalemo Rum Pagau.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Boalemo Sherman Moridu serta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Bupati Boalemo Rum Pagau mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil, dan demokratis.
Ia menjelaskan kolaborasi tersebut juga membuka peluang peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan hukum.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas baik dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Rum Pagau.
Menurut dia, dukungan Kemenkumham akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan proses pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rum Pagau juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal agar proses penyusunan produk hukum daerah semakin berkualitas serta pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan responsif di Kabupaten Boalemo.












