Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Bupati Gorontalo Pastikan THR 17 Ribu Pekerja Dibayar Sebelum Idul Fitri

×

Bupati Gorontalo Pastikan THR 17 Ribu Pekerja Dibayar Sebelum Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan 31 perusahaan membayar THR bagi sekitar 17 ribu pekerja sebelum Idul Fitri 1447 H untuk menjaga daya beli masyarakat dan ekonomi daerah/Hibata.id
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan 31 perusahaan membayar THR bagi sekitar 17 ribu pekerja sebelum Idul Fitri 1447 H untuk menjaga daya beli masyarakat dan ekonomi daerah/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan perusahaan di daerah tersebut membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memimpin langsung rapat evaluasi bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (05/03/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama pemerintah daerah dengan dunia usaha, evaluasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), serta kesiapan perusahaan dalam menyalurkan THR bagi karyawan.

Sofyan mengatakan seluruh perusahaan yang hadir telah menyatakan komitmen untuk membayarkan THR sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga:  Panen Jagung Bareng Pangdam, Pemkab Gorontalo Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan

“Alhamdulillah seluruh perusahaan menyepakati pembayaran THR kepada tenaga kerja sesuai dengan edaran Menteri Ketenagakerjaan dan peraturan yang berlaku,” kata Sofyan.

Ia menjelaskan pembayaran THR mulai dilakukan secara bertahap sejak hari ini hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sofyan juga mengapresiasi sejumlah perusahaan yang tetap memberikan THR kepada karyawan dengan masa kerja yang relatif baru.

Menurut data Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sekitar 17.000 pekerja akan menerima THR tahun ini.

Jika dihitung bersama anggota keluarga, kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 51.000 jiwa masyarakat di daerah itu.

Baca Juga:  Tonny S. Junus Dorong Percepatan Pembangunan Sanitasi Lewat Forum Indonesia–Australia

“Ada sekitar 17 ribu pekerja yang menerima THR. Jika dihitung bersama keluarganya, kurang lebih 51 ribu masyarakat Kabupaten Gorontalo merasakan manfaatnya pada Ramadan tahun ini,” ujar Sofyan.

Ia menilai pembayaran THR tidak hanya memenuhi hak pekerja, tetapi juga berperan menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan aktivitas ekonomi lokal menjelang Idul Fitri.

Dalam rapat tersebut, Bupati turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo bersama jajaran.

Baca Juga:  Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Kemanusiaan di Rapat Pleno PMI Gorontalo

Melalui dialog bersama perusahaan, pemerintah daerah berharap sinergi antara sektor swasta dan pemerintah semakin kuat, terutama dalam pemenuhan hak pekerja dan optimalisasi program CSR yang memberi dampak bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan agar seluruh pekerja menerima THR tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel