Scroll untuk baca berita
Kabar

Anggaran Diminta Efisien, Pemprov Gorontalo Malah Rencanakan Mobil Dinas Baru

×

Anggaran Diminta Efisien, Pemprov Gorontalo Malah Rencanakan Mobil Dinas Baru

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Mobil Dinas/Hibata.id
ilustrasi Mobil Dinas/Hibata.id

Hibata.id – Rencana pengadaan mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi perhatian publik. Belanja tersebut muncul ketika sebagian masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.

Informasi mengenai pengadaan itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dapat diakses melalui laman sirup.inaproc.id.

Dalam sistem tersebut tercatat paket pengadaan dengan kode RUP 62044844 berjudul Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan untuk tahun anggaran 2026.

Paket tersebut berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo dengan pagu anggaran sebesar Rp320 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2026.

Baca Juga:  Cek PIP Kemdikbud, Simak Besaran Bantuan dan Cara Pencairannya

Dokumen pengadaan menyebutkan kendaraan yang direncanakan adalah mobil operasional kantor jenis Toyota Avanza dengan jumlah satu unit.

Rencana pengadaan kendaraan dinas ini memunculkan sorotan karena dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menjadi perhatian.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah warga di Gorontalo mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok serta meningkatnya biaya hidup.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mendorong efisiensi penggunaan anggaran agar belanja publik lebih difokuskan pada program yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga:  Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen, Simak Cara Belinya

Situasi tersebut membuat setiap rencana pengeluaran pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas operasional birokrasi, kerap menjadi bahan perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan sumber anggaran yang digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (7/3/2026), ia menegaskan bahwa anggaran mobil dinas itu tidak berasal dari dana umum daerah.

“Pengadaan mobil dinas di DLHK bersumber dari dana DBH DR yang peruntukannya sudah ditentukan melalui juknis oleh kementerian teknis, jadi bukan dari DAU atau PAD,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar penjelasan mengenai jenis kendaraan yang akan dibeli dikonfirmasi langsung kepada instansi teknis terkait.

Baca Juga:  Dompet Ikut Sakit, Sistem e-Parkir RSUD Toto Kabila Bikin Keluarga Pasien Menjerit

“Untuk jenis mobil bisa konfirmasi ke dinas DLHK,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana pengadaan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, juga belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, rencana belanja kendaraan dinas ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian masyarakat, seiring meningkatnya tuntutan agar penggunaan anggaran daerah lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel