Scroll untuk baca berita
Kabar

BPS Catat Angkatan Kerja Gorontalo 672 Ribu Orang, Naik Atau Turun?

×

BPS Catat Angkatan Kerja Gorontalo 672 Ribu Orang, Naik Atau Turun?

Sebarkan artikel ini
BPS Catat Angkatan Kerja Gorontalo 672 Ribu Orang pada November 2025, Pengangguran Turun/Hibata.id
BPS Catat Angkatan Kerja Gorontalo 672 Ribu Orang pada November 2025, Pengangguran Turun/Hibata.id

Hibata.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat jumlah angkatan kerja di daerah itu mencapai 672.391 orang pada November 2025 berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

Jumlah tersebut meningkat 16.710 orang dibandingkan Agustus 2025. Peningkatan ini turut mendorong Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menjadi 70,80 persen, atau naik 1,51 persen poin dibandingkan periode sebelumnya.

Data tersebut menunjukkan semakin banyak penduduk usia kerja di Gorontalo yang aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi.

Jumlah Penduduk Bekerja Bertambah

BPS mencatat jumlah penduduk yang bekerja pada November 2025 mencapai 650.658 orang. Angka ini meningkat 17.395 orang dibandingkan Agustus 2025.

Kenaikan jumlah pekerja tersebut memperlihatkan adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi.

Salah satu sektor yang mencatat peningkatan terbesar adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lapangan usaha ini menyerap tambahan 25.381 tenaga kerja selama periode Agustus hingga November 2025.

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato Imbau Warga Hindari Miras saat Lebaran Ketupat

Sektor tersebut masih menjadi penopang utama lapangan kerja bagi masyarakat Gorontalo.

Pekerja Formal Mengalami Penurunan

Meski jumlah pekerja meningkat, BPS mencatat jumlah pekerja di sektor formal mengalami sedikit penurunan.

Pada November 2025, jumlah penduduk yang bekerja di kegiatan formal tercatat 249.708 orang, atau sekitar 38,38 persen dari total pekerja.

BPS Catat Angkatan Kerja Gorontalo 672 Ribu Orang pada November 2025, Pengangguran Turun/Hibata.id
BPS Catat Angkatan Kerja Gorontalo 672 Ribu Orang pada November 2025, Pengangguran Turun/Hibata.id

Persentase tersebut turun 0,48 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Penurunan ini menunjukkan sebagian pekerja masih berada di sektor informal yang tetap menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi daerah.

Setengah Pengangguran Turun

BPS juga mencatat tingkat setengah pengangguran pada November 2025 sebesar 5,93 persen.

Baca Juga:  Mengenal Erol Lebih Dekat, Dosen UNG yang Disorot usai Candaan Soal Dumoga

Angka ini turun 0,89 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Penurunan tersebut mengindikasikan adanya perbaikan kondisi kerja bagi sebagian penduduk yang sebelumnya bekerja dengan jam kerja terbatas.

Namun, pada saat yang sama tingkat pekerja paruh waktu justru mengalami peningkatan.

BPS mencatat tingkat pekerja paruh waktu mencapai 25,35 persen, naik 2,25 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Kondisi ini menunjukkan sebagian pekerja masih bekerja dengan jam kerja yang lebih sedikit dari standar jam kerja penuh.

Tingkat Pengangguran Terbuka Menurun

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Gorontalo pada November 2025 tercatat sebesar 3,23 persen.

Angka tersebut turun 0,19 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Penurunan TPT ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi pasar tenaga kerja di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Kemenag Umumkan 17 Ribu Peserta Lolos Seleksi CPNS, Termasuk Gorontalo

Dengan meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja serta menurunnya angka pengangguran, kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut menunjukkan tren yang lebih positif menjelang akhir tahun 2025.

Data Sakernas Jadi Gambaran Kondisi Pasar Kerja

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan BPS secara berkala menjadi salah satu indikator utama untuk melihat perkembangan pasar tenaga kerja di Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Melalui data tersebut, pemerintah daerah dan pemangku kebijakan dapat memantau perubahan jumlah angkatan kerja, tingkat pengangguran, serta dinamika lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja.

Informasi ini juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel