Hibata.id – Pernyataan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan tidak ada pejabat yang kebal hukum kembali menjadi perhatian. Terutama terkait penanganan tambang ilegal di daerah.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, seluruh aparat negara wajib tunduk pada hukum tanpa pengecualian.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegasnya.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Di Gorontalo, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi soal yang belum terselesaikan.
Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Sejumlah kejadian longsor di lokasi tambang bahkan dilaporkan menimbulkan korban jiwa.
Selain itu tindakan kriminal mulai dari dugaan pembunuhan hingga narkotika juga kerap terjadi dilokasi PETI.
Penggunaan alat berat di kawasan hutan lindung juga masih ditemukan di beberapa titik, termasuk di Kabupaten Pohuwato.
Penegakan Hukum Tumpul?
Sejumlah masyarakat menilai penanganan tambang ilegal perlu dilakukan secara lebih konsisten. Terutama terhadap pihak-pihak yang memiliki peran besar di balik aktivitas tersebut.
Presiden juga menekankan pentingnya reformasi di tubuh TNI dan Polri agar seluruh anggota bekerja sesuai aturan.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat di daerah, mulai dari penertiban lokasi tambang hingga penindakan terhadap pelaku.
Upaya tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat, diharapkan penanganan tambang ilegal di Gorontalo dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil yang nyata.















