Bansos

Lima Bansos Cair April, Ini Daftar Lengkap dan Cara Cek Penerima

×

Lima Bansos Cair April, Ini Daftar Lengkap dan Cara Cek Penerima

Sebarkan artikel ini
Kemensos merealisasikan bansos Rp20 triliun pada kuartal I 2026 melalui PKH, BPNT/Hibata.id
Kemensos merealisasikan bansos Rp20 triliun pada kuartal I 2026 melalui PKH, BPNT/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada April 2026 atau setelah momentum Lebaran.

Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Memasuki triwulan kedua 2026, masyarakat kembali menantikan pencairan berbagai program bantuan sosial. Pemerintah melanjutkan sejumlah program prioritas guna menjaga daya beli dan kesejahteraan kelompok rentan.

Berikut lima jenis bantuan sosial yang mulai cair pada April 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah melanjutkan penyaluran PKH sebagai bantuan sosial bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penerima manfaat mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Baca Juga:  Bansos Maret 2026 Belum Cair? Ikuti Cara Ini Agar Bisa Cek Status

Pada April 2026, PKH memasuki tahap kedua untuk periode April hingga Juni.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah menyalurkan BPNT dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan.

Program ini menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4. Penyaluran berlangsung dalam empat tahap, dan April 2026 menjadi awal tahap kedua (April–Juni).

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP Secara Online, Gratis Lewat Situs Resmi Kemensos

Besaran bantuan PIP:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK: hingga Rp1.800.000 per tahun

Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur.

4. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada masyarakat penerima manfaat.

Pada 2026, total alokasi bantuan beras mencapai 720.000 ton. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah dan tidak setiap bulan.

5. PBI Jaminan Kesehatan

Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tetap berjalan pada 2026.

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan melalui APBN, sehingga masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan mitra.

Baca Juga:  Bansos PKH dan BPNT Cair, Kemensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui dua cara berikut:

Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Buka laman cek bansos Kemensos
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Isi kode verifikasi (captcha)
  4. Klik “Cari Data”
  5. Sistem menampilkan status penerima

Melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  2. Daftar akun dengan data diri lengkap
  3. Unggah foto KTP dan swafoto
  4. Login ke aplikasi
  5. Pilih menu profil untuk melihat status bantuan

Pemerintah memastikan penyaluran bansos April 2026 berjalan bertahap dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau aktif memeriksa status penerimaan secara berkala melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel