Hibata.id, Papua – Kematian seorang anak berusia enam tahun di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali membuka luka lama soal perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
Peristiwa ini langsung memicu aksi protes mahasiswa Papua di Gorontalo, Senin (27/4/2026). Mereka menilai negara belum hadir secara utuh melindungi warganya.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo itu tidak sekadar menyuarakan duka.
Tetapi juga kritik tajam terhadap pemerintah pusat yang dinilai lamban dan minim langkah konkret dalam menangani situasi keamanan di Papua.
Mahasiswa menilai kematian anak tersebut bukan insiden tunggal.
Melainkan bagian dari pola kerentanan warga sipil yang terus berulang tanpa penyelesaian menyeluruh.
“Ini bukan kejadian pertama. Negara seolah selalu datang terlambat ketika korban sudah berjatuhan,” ujar koordinator lapangan dalam orasi.
Mereka menegaskan bahwa anak-anak seharusnya menjadi prioritas perlindungan. Bukan justru menjadi korban dalam situasi yang berkepanjangan.
Kondisi ini, menurut mahasiswa, mencerminkan kegagalan kebijakan keamanan yang belum mampu menjamin rasa aman bagi masyarakat sipil.
Mahasiswa juga mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai lebih menitikberatkan pada aspek keamanan dibandingkan perlindungan hak sipil.
Mereka mendesak pemerintah segera mengevaluasi strategi yang diterapkan di Papua.
“Selama pendekatannya tidak berubah, warga sipil akan terus berada di posisi rentan. Ini yang harus dikoreksi,” kata dia.
Selain itu, massa aksi menuntut aparat penegak hukum mengusut secara transparan dan tuntas setiap kasus yang menimpa warga sipil, termasuk kematian anak tersebut.
Mereka menilai penegakan hukum selama ini belum menunjukkan kejelasan dan akuntabilitas.
Mahasiswa juga kembali mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi keberadaan TNI non-organik di wilayah sipil.
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi memperbesar risiko terhadap masyarakat jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan pendekatan berbasis kemanusiaan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan perlindungan warga sipil, penegakan HAM, serta evaluasi kebijakan pemerintah di Papua.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, pemerintah belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi maupun penyebab pasti meninggalnya anak tersebut.
Ketiadaan penjelasan ini kembali memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan keseriusan penanganan kasus.
Mahasiswa berharap pemerintah tidak berhenti pada respons normatif, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk memastikan keselamatan warga sipil, khususnya anak-anak, di Papua.












