Kabar

PETI Teratai, Bulangita dan Hutino Terus Beroperasi, Janji Kapolda Kini Ditagih

×

PETI Teratai, Bulangita dan Hutino Terus Beroperasi, Janji Kapolda Kini Ditagih

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita, Teratai, dan Hutino, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, belum menunjukkan tanda berhenti.

Padahal, instruksi penghentian sudah disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo sejak awal tahun 2026.

Situasi di lapangan justru memperlihatkan ironi. Di tengah perintah tegas aparat, aktivitas tambang ilegal tetap berjalan, bahkan disebut semakin meluas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, bahkan sebelumnya turun langsung meninjau lokasi PETI, Rabu (14/1/2026) lalu.

Dalam kunjungan itu, ia menyaksikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI dan langsung menginstruksikan penghentian.

Baca Juga:  Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Amankan Ratusan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolda Gorontalo saat itu.

Instruksi tersebut juga diikuti dengan dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, serta melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya penertiban.

Namun, lebih dari tiga bulan berselang, kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan seperti yang dikatakan.

Aktivitas tambang ilegal masih berlangsung, seolah berjalan di luar jangkauan penegakan hukum.

Di sisi lain, dampak aktivitas PETI semakin dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Akui Kerusakan, PUPR Pohuwato Akan Perbaiki Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat

Warga mengeluhkan kerusakan jalan yang sebelumnya menjadi akses vital, kini berubah menjadi kubangan lumpur akibat lalu lintas alat berat.

Kondisi itu tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasi Humas Dersi Akim kembali mengingatkan para pemilik alat berat agar menghentikan aktivitas di wilayah PETI.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik alat berat yang masih beraktivitas di wilayah PETI Desa Bulangita, Teratai dan Hutino untuk segera menyetop aktivitasnya,” tegas Dersi Akim, Minggu (26/4/2026).

Rangkaian imbauan yang terus berulang tanpa diikuti perubahan nyata di lapangan memperkuat kesan bahwa penanganan PETI belum berjalan optimal.

Baca Juga:  Pakai Mobil Dinas Berpelat Hitam, Ternyata Segini Harta Kekayaan Kadis Sosial Provinsi Gorontalo!

Publik pun mulai menyoroti konsistensi aparat dalam menindak aktivitas yang sudah lama menjadi persoalan ini.

Di tengah kerusakan lingkungan yang terus meluas dan keluhan warga yang kian nyata, masyarakat kini menunggu langkah konkret dan terukur dari aparat penegak hukum.

Pernyataan tegas yang telah disampaikan diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas, melainkan hadir dalam tindakan nyata di lapangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel