Kabar

Hari Ketiga, Penambang Tradisional Pohuwato Masih Menginap di Kantor Bupati

×

Hari Ketiga, Penambang Tradisional Pohuwato Masih Menginap di Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini
Hari Ketiga, Penambang Tradisional Pohuwato Bertahan di Kantor Bupati, Desak Dialog dan Solusi/Hibata.id
Hari Ketiga, Penambang Tradisional Pohuwato Bertahan di Kantor Bupati, Desak Dialog dan Solusi/Hibata.id

| Paling sering ditanyakan:

Hibata.id, Pohuwato Aksi unjuk rasa yang digelar LSM LABRAK bersama masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memasuki hari ketiga pada Rabu (13/05/2026).

Berdasarkan pantauan Hibata.id, sejumlah penambang masih bertahan di Kantor Bupati Pohuwato.

Sejumlah demonstran memilih menginap di area kantor pemerintahan tersebut sambil menunggu respons dari pemerintah daerah.

Masyarakat penambang menyatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Baca Juga:  Aktivis Kritik Sikap Ketua DPRD Pohuwato Soal Dugaan Keterlibatan Oknum ASN dalam PETI

Salah seorang penambang tradisional yang akrab disapa Ka Ado mengaku masyarakat saat ini menghadapi ketidakpastian ekonomi jika aktivitas penambangan dihentikan tanpa solusi yang jelas.

“Bagaimana kami melanjutkan kehidupan jika mata pencaharian ini hilang? Kami berharap pemerintah daerah dapat menemui masyarakat untuk berdialog dan menghadirkan solusi,” kata Ka Ado.

Sebelumnya, massa penambang tradisional bersama LSM LABRAK menggelar aksi dengan meminta pemerintah daerah hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas penambangan tradisional.

Baca Juga:  Ratusan Penambang Kepung Kantor Bupati Pohuwato, ini Tuntutan Mereka

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan aparat penegak hukum.

Pertama, massa meminta PT Merdeka Copper Gold menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang dinilai berdampak pada talang, pondok, akses, dan sarana penambang tradisional.

Diantaranya di kawasan Nanasi, Borose, dan Alamotu hingga terdapat kesepakatan terkait kompensasi atau bentuk penyelesaian lain.

Kedua, massa meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat penambang tradisional yang telah beraktivitas di wilayah tersebut sejak lama.

Baca Juga:  THR ASN, TNI dan Polri 2026 Disiapkan, Ini Rincian Komponen yang Diterima

Ketiga, peserta aksi meminta perusahaan mempertimbangkan aspek sosial dan historis masyarakat lokal dalam menjalankan aktivitas investasi.

Keempat, massa berharap aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan adil dalam menangani dinamika yang terjadi di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih bertahan di Kantor Bupati Pohuwato sambil menantikan kehadiran Bupati Pohuwato untuk membuka ruang komunikasi dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel