Kabar

Ratusan Penambang Kepung Kantor Bupati Pohuwato, ini Tuntutan Mereka

×

Ratusan Penambang Kepung Kantor Bupati Pohuwato, ini Tuntutan Mereka

Sebarkan artikel ini
Massa penambang tradisional dan LSM Labrak menggelar aksi di Kantor Bupati Pohuwato, memprotes aktivitas tambang/Hibata.id
Massa penambang tradisional dan LSM Labrak menggelar aksi di Kantor Bupati Pohuwato, memprotes aktivitas tambang/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Suasana di depan Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, mendadak memanas pada Senin (11/5/2026).

Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak bersama masyarakat penambang tradisional turun ke jalan.

Warga menyuarakan protes keras terhadap polemik pertambangan di wilayah Nanasi, Borose, dan Alamotu.

Dengan membawa tuntutan dan teriakan perlawanan, massa menilai keberadaan investasi tambang mengancam ruang hidup masyarakat pertambangan tradisional.

Dalam aksinya, massa menuding aktivitas perusahaan telah berdampak pada rusaknya talang, pondok, akses jalan, hingga fasilitas milik penambang tradisional di sejumlah titik tambang rakyat.

Presiden LSM Labrak, Riefki Athaullah, menegaskan masyarakat penambang tradisional bukan pendatang baru di kawasan tersebut.

Baca Juga:  JDM Minta Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadhan

Menurut dia, warga sudah hidup dari hasil tambang sejak era 1970-an bahkan 1980-an, jauh sebelum perusahaan besar masuk membawa investasi.

“Di tanah itu ada sejarah hidup rakyat. Ada orang tua yang membesarkan anak-anaknya dari hasil tambang tradisional. Mereka bertahan hidup puluhan tahun dalam keterbatasan,” kata Riefki di hadapan massa aksi.

Ia menilai investasi tidak boleh hadir dengan cara mengorbankan masyarakat kecil.

Menurutnya, pembangunan harus berjalan berdampingan dengan kehidupan warga lokal, bukan justru menghapus ruang hidup mereka.

“Jangan sampai rakyat kecil yang lebih dulu hidup di wilayah itu malah tersingkir di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Massa kemudian menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak PT Merdeka Copper Gold menghentikan aktivitas.

Baca Juga:  Stok Gas Elpiji di Pohuwato Aman Jelang Ramadan, Pangkalan Nakal Siap Ditutup

Musaba, mereka dinilai merusak fasilitas penambang tradisional di wilayah Nanasi, Borose, dan Alamotu sebelum ada kesepakatan ganti rugi atau tali asih.

Kedua, massa meminta pemerintah daerah turun tangan melindungi hak hidup penambang tradisional yang telah puluhan tahun menggantungkan ekonomi keluarga dari aktivitas tambang rakyat.

Ketiga, massa menuntut perusahaan menghormati sejarah serta keberadaan masyarakat lokal dan tidak menjadikan investasi sebagai alasan mengabaikan hak warga.

Keempat, massa mendesak aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak menjadi alat tekanan terhadap masyarakat kecil di tengah konflik pertambangan yang terus memanas.

Baca Juga:  Dispora Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Logo Half Marathon Usai Tuai Kritik

Dalam orasinya, Riefki juga menyinggung soal ketimpangan yang kerap muncul di tengah masuknya investasi besar ke daerah. Ia menilai keuntungan perusahaan tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat kecil.

“Nilai investasi sebesar apa pun tidak akan lebih mahal dari air mata rakyat kecil. Kalau investasi hanya menghadirkan ketakutan dan penderitaan, itu bukan pembangunan, tetapi ketidakadilan yang dilegalkan,” tegasnya.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.

Hingga massa membubarkan diri, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan yang disampaikan demonstran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel