Hibata.id – Persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Buol sesungguhnya tidak pernah benar-benar hilang. Ia hadir dalam berbagai bentuk, tersebar di banyak sektor kerja, namun kerap luput dari perhatian karena berjalan senyap sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari para pekerja.
Berangkat dari situasi itu, Jaringan Jaga Deca, LPMS KSDA, LBH Progresif Cabang Buol, LBH Pogogul Justice, dan PKPA resmi meluncurkan Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) sebagai ruang pengaduan, konsultasi, edukasi, dan advokasi bagi buruh lintas sektor di Kabupaten Buol.
Peluncuran PROSPEK menandai kebutuhan mendesak akan ruang aman bagi pekerja untuk bersuara. Selama ini, banyak pekerja tidak memahami hak-hak ketenagakerjaan mereka. Sebagian lainnya mengetahui adanya pelanggaran, tetapi memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan, menghadapi tekanan dalam hubungan kerja, atau tidak mengetahui ke mana harus mengadu.
“Kerja layak adalah hak, bukan pemberian,” demikian penegasan yang disampaikan dalam peluncuran PROSPEK melalui rilis yang diterima Hibata.id.
Posko ini hadir bukan sekadar sebagai tempat pengaduan administratif. PROSPEK dibentuk sebagai ruang kolektif untuk menghimpun pengalaman para pekerja yang selama ini tercerai-berai, lalu menghubungkannya menjadi kesadaran bersama dan solidaritas lintas sektor.
Temuan dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 lalu menunjukkan mayoritas masyarakat Buol bekerja dalam kondisi rentan. Mereka tersebar di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, konstruksi, ritel, tenaga kesehatan, hingga berbagai jenis pekerjaan informal dengan tingkat perlindungan kerja yang minim.
Di banyak sektor, pekerja masih menghadapi persoalan mendasar: upah yang tidak sebanding dengan beban kerja, status kerja tidak pasti, jam kerja panjang, lemahnya perlindungan keselamatan kerja, hingga jaminan sosial yang belum menjangkau mayoritas tenaga kerja.
Kerentanan itu dirasakan hampir di semua jenis pekerjaan di Buol—mulai dari buruh perkebunan sawit, pekerja ritel modern, pekerja konstruksi, pekerja platform digital, nelayan, petani, pekerja rumah tangga, tenaga kesehatan, tenaga honorer, PPPK, hingga pekerja informal lain yang selama ini justru berada dalam perlindungan paling lemah.
Di sektor perkebunan sawit, misalnya, pekerja masih menghadapi ketidakjelasan pengupahan, sistem kerja tertutup, beban kerja tinggi, hingga persoalan pembayaran pesangon saat terjadi pemutusan hubungan kerja.
Di sektor kesehatan, tekanan kerja dan persoalan tata kelola layanan berdampak langsung tidak hanya kepada tenaga kesehatan, tetapi juga masyarakat pengguna layanan publik.
Sementara itu, di sektor ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, muncul dugaan bahwa iuran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dibebankan sepenuhnya kepada pekerja melalui pemotongan upah.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan struktural yang memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas.
Kondisi itu diperparah dengan jauhnya mekanisme pengawasan ketenagakerjaan setelah kewenangan pengawasan dipindahkan ke tingkat provinsi. Akibatnya, berbagai persoalan di lapangan kerap tidak tertangani secara cepat dan efektif karena instrumen pengawasan tidak cukup dekat dengan realitas pekerja di daerah.
Karena itu, PROSPEK dibuka sebagai ruang aman bagi pekerja untuk melapor, berkonsultasi, berbagi pengalaman, serta memperoleh pendampingan awal ketika menghadapi persoalan kerja.
Selain menjadi ruang pengaduan, PROSPEK juga diharapkan berkembang sebagai ruang konsolidasi dan solidaritas pekerja lintas sektor di Kabupaten Buol.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari diskusi publik May Day 2026 yang menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan semata isu sektoral, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan respons kolektif.
Mulai hari ini, Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) resmi dibuka dan menerima pengaduan pekerja lintas sektor di Kabupaten Buol.
Hotline dan Sekretariat PROSPEK
WhatsApp: +62 823-5785-5251
Instagram: @posko.prospek
Email: poskoprospek@gmail.com
Alamat Sekretariat:
Jl. Moh. Hatta, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.













