Hibata.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Dengan penetapan tersebut, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 Hijriah diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar usai sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (18/05/2026).
Nasaruddin mengatakan pemerintah menetapkan awal Zulhijah setelah mempertimbangkan data hisab astronomi dan hasil rukyat hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Menurut dia, pendekatan ilmiah tersebut menjadi dasar penting agar penetapan awal bulan hijriah berlangsung objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat yang telah diterima, disepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026,” ujar Nasaruddin.
Dengan keputusan itu, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026.
Sebelumnya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS atau kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam penentuan awal bulan qamariah.
Ia menyebut tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 3,29 derajat di Merauke hingga 6,95 derajat di Sabang. Sementara elongasi hilal tercatat antara 8,91 derajat hingga 10,62 derajat.
Menurut Cecep, posisi tersebut telah melampaui ambang batas minimum kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi syarat penetapan awal Zulhijah. Karena itu, secara astronomi 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026,” katanya.
Ia menambahkan penetapan awal bulan hijriah tidak hanya bergantung pada pengamatan hilal, tetapi juga mengintegrasikan perhitungan astronomi agar hasil keputusan lebih komprehensif.
“Hisab dan rukyat merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam menentukan awal bulan hijriah,” ujarnya.













